Penangkapan Pengedar Narkoba
Sabu 5 Kg Tangkapan Ditresnarkoba Polda Jambi Asal Aceh Disimpan Syahrial dalam Bagasi
Narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kg yang dibawa Syahrial (45) warga asal Lhoksumawe, Provinsi Aceh,
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kg yang dibawa Syahrial (45) warga asal Lhoksumawe, Provinsi Aceh, ternyata sempat diselipkan di bagasi mobil yang dikendarainya.
Pelaku mengendarai sebuah mobil dari Aceh tujuan Palembang, Sumatera Selatan membawa sabu 5 kg untuk diantarkan kepada pemesannya.
Namun, berhasil dihentikan Tim Ditresnarkoba Polda Jambi, di Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Senin (20/8) sekitar pukul 17.00.
Baca: 5 Kg Sabu dari Aceh Lewat Jambi, Berhasil Disetop Ditresnarkoba Polda Jambi
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, mengatakan, pelaku mengaku hanya mengantarkan alias kurir.
"Pelaku mengaku hanya membawa mobil untuk diantarkan ke Palembang, dan barang bukti itu bukan miliknya," ujarnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.