Puasa Tarwiyah, Ini Waktu dan Anjuran untuk Umat Muslim yang Tak Berhaji

8 Zulhijah 1439 Hijriah bertepatan Senin (20/8/2018), umat muslim yang tidak berhaji dianjurkan untuk berpuasa tarwiyah.

Editor: Duanto AS
Umat Islam berkumpul dalam puncak ibadah haji di Padang Arafah dekat Mekkah, 23 September 2015, tepatnya 9 Dzulhijjah pada penanggalan Islam. (AFP PHOTO / MOHAMMED AL-SHAIKH) 

Ads by AdAsia
Klik untuk info lebih lanjut!
You can close Ad in {5} s
Makan dan minum memang dapat membatalkan puasa, tetapi bila seseorang tanpa sengaja melakukannya, maka itu tak membatalkan puasanya.

Ini sesuai dengan hadits berikut:

"Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952)

Baca: Telkomsel, Kartu As Gelar Meet n Great Bersama Trio Macan di Jambi

Selain makan dan minum, berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

1. Berhubungan Seksual Secara Sengaja
Melakukan hubungan seksual secara sengaja dapat membatalkan puasa seorang muslim.

2. Muntah Disengaja
Muntah secara disengaja dapat membatalkan puasanya.

Namun bila tidak disengaja atau karena sakit, maka puasanya tidak batal.

Dari Abu Hurairah r.a, menuturkan, sesungguhnya Nabi s.a.w, bersabda: “Siapa yang tidak sengaja muntah, maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya, dan siapa yang sengaja muntah maka ia wajib mengganti puasanya”. (Hadits Hasan Gfarib, riwayat al-Tirmidzi: 653 dan Ibn Majah: 1666)

3. Keluar Air Mani karena Bersentuhan
Keluar air mani karena bersentuhan, baik usaha sendiri ataupun dengan bantuan istri yang sah, dapat membatalkan puasa.
Namun bila keluar tanpa disengaja, misalnya sedang mimpi basah, maka puasanya tidak akan batal.

4. Haid
Puasa seorang wanita yang tiba-tiba datang haid akan batal, dan diperintahkan untuk mengganti di hari lain.

5. Nifas
Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.

Bila melahirkan saat sedang puasa dan mengalami nifas, maka puasanya juga akan batal.

6. Pengobatan Melalui Kemaluan dan Dubur
Bila harus menjalani pengobatan melalui kemaluan ataupun dubur, maka puasa seseorang yang sedang sakit batal.

Baca: BREAKING NEWS: Lombok Kembali Diguncang Gempa Berkekuatan 7 SR, Tak Ada Peringatan Tsunami

7. Gila
Seseorang yang tiba-tiba gila saat berpuasa, maka ibadah puasanya akan batal.

8. Murtad
Orang yang keluar dari Islam atau murtad juga akan membatalkan puasanya.

Selamat berpuasa. (*)

TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:

Baca: Gempa 7 SR Guncang Lombok, Kesaksian Warga Menjerit-jerit

Baca: BREAKING NEWS: Lombok Kembali Diguncang Gempa Berkekuatan 7 SR, Tak Ada Peringatan Tsunami

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved