Penangkapan Pengedar Narkoba

Semalaman Diintai, 3 Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Ditresnarkoba Polda Jambi di Pulau Pandan

Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, menangkap tiga pelaku pemasok barang haram jenis sabu-sabu, di Pulau Pandan,

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, menangkap tiga pelaku pemasok barang haram jenis sabu-sabu, di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Jum'at (17/8) malam.

Tiga pelaku itu yakni Iwan (31) warga asal Palembang, Topik Hidayat (31) dan Rahmad Abdullah (39) warga Jambi. Dari mereka turut diamankan barang bukti sabu dan alat isap yang akan diedarkan.

Dari informasi, penangkapan ketiganya bermula dari informasi masyarakat bahwa ketiga pelaku merupakan pengedar narkotika.

Baca: Wawan Warga Olak Kemang Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Motor,  Sudah Beraksi 3 Kali

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi. Hasilnya, diketahui bahwa mereka bakal mengedarkan sabu-sabu di RT 29, Pulau Pandan.

Tim pun turun ke lokasi. Ternyata, penangkapan mereka tidak berjalan mulus. Pasalnya, ketiganya sempat kabur. Di sana terjadilah aksi kejar-kejaran. Beruntung dapat diamankan oleh petugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta membenarkan penangkapan itu.

Ia menyebutkan, dari ketiganya didapati barang bukit berupa tiga plastik klip ukuran kecil dan sejumlah alat hisap yang akan diedarkan di RT 29, Pulau Pandan.

Selain itu, tim juga mengamankan satu timbangan digital, Smartphone merek Oppo, dan satu unit speda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BH 6986 YM.

"Itu sisa-sisa dari yang sudah diedarkan oleh mereka di lokasi lain," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (19/8).

Baca: Peringatan HUT ke-73 RI di Swiss-Bellhotel Jambi, dari Upacara Hingga Parade di Bandara

Baca: Tak Hanya Penerima, Pengirim Ganja 3,3 Kg Juga Berhasil Diringkus di Bayung Lincir

Eka membeberkan, ketiganya telah diintai oleh anggotanya sejak Jumat malam. Namun gerak cukup gesit sehingga membuat petugas kesulitan.

"Sempat kehilangan jejak. Mereka baru bisa diamankan sekitar pukul 05.30 pagi," bebernya.

Katanya, kasus ini masih dalam pengembangan. Dugaannya masih ada keterlibatan pihak lainnya. "Berharap bisa dilakukan pengungkapan lainnya," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved