GO-JEK di Jambi Masih Mengusulkan Kenaikan Jumlah Bonus

Beberapa upaya terus dilakukan untuk menyelesaikan masalah driver online di Kota Jambi. Seperti menggelar rapat bersama antara

Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
KOMPAS.com | Wijaya Kusuma
Ilustrasi: Para pengemudi Gojek menunggu pesanan penumpang. 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beberapa upaya terus dilakukan untuk menyelesaikan masalah driver online di Kota Jambi. Seperti menggelar rapat bersama antara driver online, manajemen PT Go-jek Indonesia, Dinas Perhubungan kota Jambi, DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja dan UMKM kota Jambi.

Dari hasil rapat tersebut disepakati beberapa hal yakni meminta PT GI di Kota Jambi dapat mengusahakan perubahan skema bonus dari pihak pusat. Perubahan bonus tersebut akan ditunggu hingga 20 Agustus 2018.

Baca: Persoalan Pasar Malioboro Belum Temukan Titik Temu

“Hasil rapat bersama kita meminta agar pihak PT GI bisa merubah skema bonus dan keputusan ini akan ditunggu hingga 20 Agustus 2018 mendatang,” ujar Saleh Ridho, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Selasa (14/8).

Pihak Dishub juga meminta agar PT GI bisa berkomunikasi dengan pihak pusat. Apakah keputusan pemberian bonus tersebut bisa diubah atau tidak.

“Saat ini Pemerintah Daerah juga masih menunggu revisi aturan yang berkaitan dengan angkutan online,” ujarnya.

Dari rapat tersebut, Damayanti, dari Dinas Tenaga Kerja dan UMKM kota Jambi juga menuturkan bahwa telah terjadi beberapa kali penurunan upah di GI. Seharusnya perolehan upah tersebut harus disepakati oleh kedua belah pihak baik mitra dan PT gojek itu sendiri.

“Kita berharap ada kesepakatan dalam bentuk perjanjian yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak,” ujarnya.

Baca: Tersangka Dugaan Korupsi Dana PAUD Ditahan, Ini Penjelasan Kasi Intel Kejari Jambi

Baca: Rayakan HUT RI, My Home Convention Center Gelar Lomba Menggambar dan Fashion Show

Sementara itu menurut Rudi, Kepala Perwakilan PT GI Cabang Jambi mengatakan, untuk tuntutan peninjauan kembali akun yang sudah di suspend (pemutusan sepihak) sudah dilakukan. Dikatakannya bahwa tuntutan driver online yang ada di Kota Jambi sudah diajukan ke pihak kantor PT GI dan sudah disampaikan ke pihak pusat. Dikatakannya bahwa ada beberapa hal penyebab diturunkannya bonus. Diantaranya untuk kesinambungan perusahaan dan agar mitra masih dapat mencari nafkah di gojek.

“Untuk dasar kalkulasi bonus dan poin langsung dari pihak pusat, dan daerah tidak mengetahui hal tersebut,” katanya.

Sementara itu para perwakilan Driver online mengatakan bahwa mereka tetap pada keputusan awal mereka. Menuntut agar skema bonus ditinjau ulang dan dikembalikan seperti semula. “Jika tuntutan tidak dipenuhi, kita meminta agar pemerintah daerah dapat menutup usaha tersebut,” ujarnya.

Baca: Jalan Khusus Batu Bara Dirumuskan, Berikut Rutenya

Baca: Meriahnya Agustus di Ramayana

Baca: Rayakan HUT RI, Dapatkan Harga Room dan Paket Liwetan Sangat Spesial di Abadi Suite Hotel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved