Soal Mahar Rp 500 M, Sandiaga Uno Bisa Terindikasi Suap, Andi Arief: Pimpinan PAN-PKS Bisa Terlibat
Isu aliran uang Sandiaga Uno sebesar Rp 1 triliun ke PKS dan PAN terus menjadi pergunjingan publik. Polemik yang disebarluaskan Wasekjen
Penulis: rida | Editor: rida
Miliki Harta Triliunan
Nama Sandiaga Uno, Wakil Gubernur DKI Jakarta yang maju dan terpilih jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2019, menjadi isu yang hangat untuk diperbincangkan.
Bahkan, sebelum dideklarasikan menjadi Cawapres Prabowo, Sandiaga Uno disebut-sebut memberi mahar politik sebesar Rp500 miliar ke dua partai politik, PKS dan PAN.
Soal mahar politik Cawapres Prabowo yang diberi Sandiaga Uno dicuitkan oleh Sekjen Demokrat Andi Arief di akun Twitter-nya.
Nominal fantastis tersebut dirasa wajar bila menarik ke belakang soal jumlah harta kekayaan Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno menempati urutan ke 85 dalam daftar 100 orang terkaya versi majalah Golbe Asia edisi Juli 2018.
Kekayaan Sandiaga dalam majalah tersebut berkisar 300 juta dolar AS.
Melansir Tribunnews.com, Sandiaga Uno memiliki kekayaan sebesar 500 juta dolar AS atau sekitar Rp7,2 triliun (dengan kurs tukar rupiah Rp14.531).
Dalam laporan kekayaan saat menjadi peserta Pilkada DKI Jakarta pada 2016 silam, Sandiaga Uno memiliki harta kekayaan terbanyak di antara calon lainnya, yakni Rp3.856.763.292.656 (Rp3,8 triliun) dan 10.347.381 dolar AS.
Pada 2017, Sandiaga Uno tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp3,8 triliun.
Jumlah tersebut belum termasuk uang simpanannya sebesar 10.347.381 dolar AS.
Tahun 2018, kekayaan Sandiaga Uno menurun menjadi 300 Juta dolar AS atau sekitar Rp4,3 triliun.
Tak hanya itu, Sandiaga Uno juga memiliki logam mulia dengan nilai tertinggi yang bernilai jual mencapai Rp1,5 miliar.
Logam mulia itu diperoleh Sandi pada 2015 yang berasal dari hasil sendiri.
Ia juga pernah menjabat Presiden Direktur perusahaan holding investasi PT Saratoga Investama Sedaya Tbk sebelum memutuskan ingin fokus pada tugas barunya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).