Bukan Hoaks, Pegadaian Terima Produk Tupperware untuk Gadai
Viral medsos dan ramai beredar pesan di grup WhatsApp bahwa pegadaian menerima gadai produk Tupperware.
"Gadai prima dengan bunga 0 persen, gadai prima itu pinjaman maksimalnya Rp 500 ribu. Kalau mau lebih dari itu bisa menggunakan produk gadai yang lain," ujar Marco.
Tupperware yang dapat digadaikan harus dalam kondisi baik dan lengkap, bisa baru atau second.
"Kalau misal rantangan ya lengkap," ujar Marco.
Persyaratan gadai ini cukup mudah, hanya dengan datang membawa produk Tupperware yang akan digadaikan ke kantor cabang dan Kartu Tanda Penduduk.

PT Pegadaian Kanwil V, kata Marco, juga telah melakukan sosialisasi soal program ini.
"Kami juga sudah ketemu dengan distributor Tupperware. Kami sudah mengadakan kerja sama dalam sisi penyampaian ke masyarakat," kata dia.
Program ini sudah berjalan selama dua minggu, dan mulai gencar dalam satu pekan terakhir. "Sudah mulai ada yang menggadaikan, satu cabang ya udah 10 lah," kata Marco.
Penentuan besarnya uang gadai disesuaikan dengan harga pasar dan harga produk yang digadaikan.
"Jadi nanti ada harga pasarnya, harga pasar ditentukan oleh pihak Pegadaian. Kami punya katalog dan harga second-nya, jadi bisa kami tentukan," ujar dia.
Sementara, waktu gadai ditetapkan selama 4 bulan dan bisa diperpanjang. Setelah waktu maksimal yang diberikan tidak ada perpanjangan, maka akan dilakukan lelang terbuka.
TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM
Baca: Pangkoopsau Ditodong Senjata Pasukan Interfet, 80 Anggota Paskhas Siap Genggam Granat, 1999
Baca: Kisah 1960-an, Haji Umar Pelatih Silat RPKAD Mainkan 4 Golok, Bikin Ahli Bela Diri Jepang KO
Baca: Pisces Dapat Kabar Buruk, Gemini Makin Romantis, Ramalan Zodiak 11 Agustus 2018