Jumat, 24 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Bukan Hoaks, Pegadaian Terima Produk Tupperware untuk Gadai

Viral medsos dan ramai beredar pesan di grup WhatsApp bahwa pegadaian menerima gadai produk Tupperware.

Editor: Duanto AS
Produk Tupperware. 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral medsos dan ramai beredar pesan di grup WhatsApp bahwa pegadaian menerima gadai produk Tupperware.

Sebuah foto yang memperlihatakan pemberitaan surat kabar soal Pegadaian yang menerima gadai produk Tupperware viral di media sosial dan grup-grup percakapan WhatsApp.

Satu di antaranya diunggah oleh akun @TitisAyuningsih.

Sementara, di grup-grup percakapan, foto pemberitaan surat kabar itu disebarkan secara berantai.

Tak sedikit yang bertanya-tanya soal informasi detil mengenai gadai Tupperware ini.

Kompas.com mengonfirmasi informasi ini kepada Marketing Executive PT Pegadaian (Persero) Kanwil V Manado Marco Maramis, Kamis (9/8/2018) malam.

Dia mengatakan adanya program gadai Tupperware.

Marco mengatakan program itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.

Program ini menyasar seluruh area yang termasuk dalam wilayah V Manado, dan sudah dilaksanakan di hampir seluruh cabang di wilayah itu.

"Itu meliputi area Palu, Gorontalo, Manado, Papua, dan Papua Barat. Untuk penerimaan barang tersebut lebih baik nanti datang ke kantor cabang Pegadaian bukan di unit, " kata Marco.

Baca: Sosok Atlet Asian Games 2018 Tertua Cabang Olahraga Bridge, Ternyata Orang Kaya di Indonesia

Baca: Iwan Fals Bikin Voting Twitter, JokMar dan PraSan, Ini Hasilnya

Baca: Kisah 1960-an, Haji Umar Pelatih Silat RPKAD Mainkan 4 Golok, Bikin Ahli Bela Diri Jepang KO

Namun, kata dia, ada beberapa outlet yang belum melakukan program ini karena masih ada kendala teknis, terutama soal tempat penyimpanan barang.

Maksimal pinjaman uang gadai Rp 500.000

Marco menjelaskan, produk Tupperware dipilih karena dianggap mempunyai nilai ekonomis yang lumayan.

Selain itu, banyak rumah tangga yang menggunakan produk ini.

Program gadai Tupperware masuk dalam program gadai prima dengan maksimal uang gadai yang bisa diterima adalah Rp 500 ribu.

"Gadai prima dengan bunga 0 persen, gadai prima itu pinjaman maksimalnya Rp 500 ribu. Kalau mau lebih dari itu bisa menggunakan produk gadai yang lain," ujar Marco.

Tupperware yang dapat digadaikan harus dalam kondisi baik dan lengkap, bisa baru atau second.

"Kalau misal rantangan ya lengkap," ujar Marco.

Persyaratan gadai ini cukup mudah, hanya dengan datang membawa produk Tupperware yang akan digadaikan ke kantor cabang dan Kartu Tanda Penduduk.

Aktivitas di  PT Pegadaian Persero Kantor Area Jambi, Senin (19/6). Di awal ramadan kenaikan transaksi gadai di PT Pegadaian Persero Kantor Area Jambi mengalami peningkatan hingga 15 persen.
Ilustrasi aktivitas di PT Pegadaian Persero Kantor Area Jambi, Senin (19/6). (Tribun Jambi)

PT Pegadaian Kanwil V, kata Marco, juga telah melakukan sosialisasi soal program ini.

"Kami juga sudah ketemu dengan distributor Tupperware. Kami sudah mengadakan kerja sama dalam sisi penyampaian ke masyarakat," kata dia.

Program ini sudah berjalan selama dua minggu, dan mulai gencar dalam satu pekan terakhir. "Sudah mulai ada yang menggadaikan, satu cabang ya udah 10 lah," kata Marco.

Penentuan besarnya uang gadai disesuaikan dengan harga pasar dan harga produk yang digadaikan.

"Jadi nanti ada harga pasarnya, harga pasar ditentukan oleh pihak Pegadaian. Kami punya katalog dan harga second-nya, jadi bisa kami tentukan," ujar dia.

Sementara, waktu gadai ditetapkan selama 4 bulan dan bisa diperpanjang. Setelah waktu maksimal yang diberikan tidak ada perpanjangan, maka akan dilakukan lelang terbuka.

TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM

Baca: Pangkoopsau Ditodong Senjata Pasukan Interfet, 80 Anggota Paskhas Siap Genggam Granat, 1999

Baca: Kisah 1960-an, Haji Umar Pelatih Silat RPKAD Mainkan 4 Golok, Bikin Ahli Bela Diri Jepang KO

Baca: Pisces Dapat Kabar Buruk, Gemini Makin Romantis, Ramalan Zodiak 11 Agustus 2018

Sumber: Grid.ID
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved