BPJS Ketenagakerjaan

200 UMKM Ikuti Jambore dan Gathering Perisai BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, mengadakan Jambore Pekerja, Pelaku UMKM, perbankan, dan GathEring Perisai BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: nisyah | Editor: Fifi Suryani
tribunjambi/chairul nisyah
BPJS Ketenagakerjaan adakan Jambore Pekerja, Pelaku UMKM, perbankan, dan Gathering Perisai BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Sabtu (11/8/2018), di Gedung Ratu Conventional Center. 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Chairul Nisyah

TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, mengadakan Jambore Pekerja, Pelaku UMKM, perbankan, dan Gathering Perisai BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, di Gedung Ratu Conventional Center. Sabtu (11/8).

Dihadiri oleh Menteri koperasi dan UKM RI diwakili Plt Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan, Salekan, SH.MH, Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan Arief Budiarto, Kepala Bpjs Ketenagakerjaan cab. Jambi, Mayriwan Ekaputra, dan Asisten Deputi Direktur Perluasan Kepesertaan BPU dan Jakon, Hadi Purnomo.

Baca: Kasus Penyelundupan Sabu 7 Kg di Tungkal, Seorang Pelaku Oknum Polisi di Jawa Timur

Selain itu ada sekitar 200 UMKM yang berpartisipasi dalam kegiatan Jambore tersebut. Mulai dari fashion, makanan, dan industrial.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cab. Jambi, Mayriwan Ekaputra mengatakan, ”Adapun tujuan kegiatan jambore yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk merangkul UMKM yang ada di Provinsi Jambi,” ucapnya (11/8).

Menurutnya, Banyak Home Industri di Provinsi jambi yang berpotensi untuk berkembang menjadi lebih besar lagi. Seperti Abon ikan, Teh dan Kopi dari Provinsi Jambi yang telah menembus pasar Internasional seperti Jepang.

Tentunya dengan tenaga dan para pekerja yang memiliki sama besar potensi nya dalam pengembangan usaha tersebut.

Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan akan mengambil peran sebagai pihak yang akan melindungi para pekerja tersebut selama masa kerjanya.

“Tidak ada yang menginginkan terjadinya musibah atau kecelakaan, akan tetapi setiap pekerjaan tentunya akan memiliki risiko,” tuturnya.

Baca: 20 Tahun Mati Suri, Bakomubin Provinsi Jambi Mulai Aktif

Baca: Sudah 82 Orang Pendaftar Lelang Jabatan di Pemprov Jambi, Posisi Staf Ahli Paling Diminati

Jika terjadi kecelakaan kerja, bahkan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, jika seseorang tersebut terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan minimal Rp 24 juta.

Maka dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi para pekerja tersebut.

Untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pun tidak dikenakan biaya yang besar, hanya Rp 16.800 per bulan untuk satu nama pekerja.

Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan berharap, dengan adanya kegiatan jambore ini, masyarakat lebih dekat dan paham lagi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Serta memahami benar manfaat dari keikut sertaannya dalan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca: Sabu 7 Kg dari Batam Tangkapan Polres Tanjab Barat Dimusnahkan

Baca: Pemusnahan Barang Bukti, Wabup: Sedikit Apapun Tidak Dibenarkan Masuk ke Tungkal

Baca: Senang Bekerja Sesuai Passion, dari Bertemu Banyak Orang Hingga Angkat Tradisi Jambi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved