Update CPNS 2018: Menteri Asman Bilang Penerimaan CPNS Bulan Ini, Ada 134 Titik Lokasi Seleksi

"Insya Allah jadi (Agustus). Sabar-sabar," ujar Menteri Asman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.

Editor: Duanto AS
Ilustrasi: Berkas pendaftaran CPNS. (Tribun Timur) 

Ukuran file upload maksimal 200 Kb untuk pas foto berwarna, 300 Kb untuk file lain.

Saat mengupload berkas dan foto, BKN mengimbau kepada calon peserta untuk memastikan terhubung dengan koneksi internet yang cukup besar.

Calon pelamar juga diharapkan membersihkan cache hingga cookies (riwayat history). Tujuannya agar proses pengunggahan berkas berjalan cepat dan lancar.

“Gunakan paket internet yang menyediakan space bandwidth besar, supaya dalam pengiriman file atau berkas bisa berjalan lancar dan sesuai dengan kuota yang telah disediakan,” tulisnya.

Itu menjadi satu hal yang penting. Pasalnya, dokumen yang sudah diupload tidak bisa diunggah ulang. “Agar Anda berhati-hati dalam mengunggah dokumen, pastikan sesuai dengan persyaratan dan dicek ulang kembali sebelum melakukan proses upload," ujarnya.

Baca: Andi Arief: Prabowo Ternyata Kardus, Malam Ini Kami Menolak Kedatangannya

Oleh karena itu, untuk menghindari masalah yang akan timbul di tengah pendaftaran, calon peserta sebaiknya mempersiapkan syarat dengan seksama.

Dokumen

Dokumen yang harus dipersiapkan untuk S-1 atau tenaga profesional:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D-3 dan SMA/sederajat:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved