Menakar Nasib Ahok, Senasib kah dengan 6 Orang ini? Bebas Penjara dan Jadi Pimpinan Negara

Nama-nama besar seperti Soekarno, Fidel Castro dan Nelson Mandela merupakan sosok pemimpin yang pernah mendekam dipenjara

Editor: Andreas Eko Prasetyo
(KOMPAS.com/JESSI CARINA )
Foto mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah terpasang di galeri mantan gubernur di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/6/2017). 

TRIBUNJAMBI.COM - Nama-nama besar seperti Soekarno, Fidel Castro dan Nelson Mandela merupakan sosok pemimpin yang pernah mendekam dipenjara.

Predikat mantan napi ternyata tidak membuat mereka dibenci oleh warga di negaranya. Bahkan usai bebas, mereka terpilih di negaranya menjadi pimpinan tertinggi.

Nah bagaimana dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini?

Menjadi narapidana dan ditahan. Dia baru akan bebas murni pada tahun 2019 mendatang.

Tapi masuk penjara menjadikan jalan hidup Ahok mirip beberapa pemimpin yang kini memimpin negaranya masing-masing.

Bagi para politikus, pemenjaraan selama bukan karena korupsi merupakan jalan untuk menuju sukses.

Simak yuk para pemimpin yang pernah dipenjara seperti Ahok :

1.Fidel Castro

Fidel Castro
Fidel Castro (WNYC)

Fidel Castro memulai karier politiknya pada tahun 1947 dengan bergabung di gerakan-gerakan untuk menggulingkan pemerintahan yang dianggap lalim.

Pada 26 Juli 1953, Castro bersama 159 pendukungnya menyerang barak militer di luar wilayah Santiago de Cuba.

Serangan tersebut gagal, Ia bersama beberapa koleganya ditangkap, lalu dihukum 15 tahun penjara.

Tapi segalanya berbalik di tahun 1976 ketia ia menjadi Presiden Kuba ke-17.

Baca: Jawaban Remisi Bebas Ahok di 17 Agustus 2018 dan Dukungan Basuki ke Jokowi 2 Periode

2. Nelson Mandela

Mantan Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela.
Mantan Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela. (SHAUN CURRY / AFP)

Nelson Mandela merupakan tokoh aktivis anti-apartheid, pemisahan hak antara orang kulit putih dan pribumi, di Afrika Selatan.

Aktivitas politik dan idealismenya sebagai putra Afrika Selatan mengantarnya ke penjara pada 1964.

Selama di penjara, Nelson mengalami berbagai hukuman mulai dari budak pekerja dan tidak diperbolehkan berhubungan dengan dunia luar.

Baca: Selain Minta Bonus Dinaikkan, Driver Online Minta Tolak Migrasi Vendor Luar

Mandela kemudian dibebaskan pada 1990 dan berhasil menghapuskan politik apartheid di Afrika Selatan melalui sebuah negosiasi.

Dia kemudian terpilih sebagai presiden Afrika Selatan periode 1994-1999, dan meninggalkan idealisme militansinya.

Dia banyak melakukan upaya rekonsiliasi dan membuat undang-undang serta peraturan untuk mencegah kemiskinan dan ketidakadilan di negerinya.

3. Xanana Gusmao

Xanana Gusmao bersama sesama veteran gerilyawan kemerdekaan.
Xanana Gusmao bersama sesama veteran gerilyawan kemerdekaan. (Getty Image/bbc.co.uk)

Xanana Gusmao dikenal sebagai mantan gerilyawan yang menjabat Presiden Timor Leste yang pertama.

Pada 1983, Xanana memimpin negosiasi formal dengan Indonesia untuk membicarakan gencatan senjata.

Karena dianggap melawan pemerintahan Indonesia, Xanana pun dipenjara di Cipinang sebagai tahanan politik.

Dalam penjara, Xanana memutuskan belajar Bahasa Indonesia, Inggris, juga ilmu hukum. Ia pun beberapa kali melukis dan menulis puisi.

Setelah kurang lebih tujuh tahun ditahan, pada 10 Febuari 1999, Xanana ditransfer ke Salemba, Jakarta Pusat. Statusnya diturunkan menjadi tahanan rumah. Akhirnya dia bebas murni pada 7 September 1999.

Meski sempat melakukan perlawanan terhadap Indonesia, lewat kepemimpinan Xanana, Indonesia dan Timor Leste menjalin persahabatan sangat erat. Hubungan kedua negara terjalin begitu harmonis dan bersahabat.

Oleh karena itu, pada 2014 Xanana diberikan penghargaan Bintang Adipurna oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca: Gempa 6,2 SR di Lombok Bali dan NTB, Pegawai Pemkot Berhamburan Keluar

4.Aung San Suu Kyi.

Aung San Suu Kyi
Aung San Suu Kyi (Reuters/Antara)

Suu kyi merupakan aktivis pro-demokrasi dan politisi. Segala tindak tanduknya dicurigai serta dianggap membahayakan bagi kekuasaan pemerintahan Burma. Antara tahun 1989 dan 2010 Aung San Suu Kyi telah menghabiskan 15 tahun masa tahanan rumah di negaranya sendiri.

Selama menjadi tahanan rumah, dia hanya lima kali bertemu dengan suaminya, antara 1989 dan 1999, ketika suaminya meninggal. Di tahun 1990 partai politik yang dipimpinnya, NLD (National League for Democrasi) memenangkan pemilihan umum.

Partai NLD mendapatkan 81% kursi parlemen dan 59% hasil voting nasional. Namun demikian Suu Kyi masih menjadi tahanan rumah, bahkan pihak militer menolak hasil penghitungan suara tersebut.

Wanita 71 tahun itu lalu dibebaskan secara resmi oleh militer Myanmar pada tanggal 13 November 2010. Sejak 6 April 2016, Suu Kyi menjabat sebagai State Counsellor atau penasihat negara.

Baca: Cara Baca WhatsApp Tanpa Buka Aplikasi dan Hilangkan Centang Biru

5.Benazir Bhutto

Benazir Bhutto merupakan perempuan pertama yang terpilih secara demokratis menjadi Perdana Menteri di Pakistan. Selepas pulang ke Pakistan dari pendidikan di Inggris pada 1977, tiba-tiba, Bhutto langsung dijatuhi hukuman tahanan rumah.

Putusan itu diambil setelah sang ayah, Zulfikar Ali Bhutto yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri dikudeta oleh Jenderal Zia ul-Haq. Ayahnya lalu dihukum gantung, dan Benazir dijebloskan ke penjara dan tak dibolehkan mengikuti upacara pemakaman sang ayah.

Dipenjaranya Benazir malah membuat PPP meraih kemenangan dalam pemilu lokal Pakistan. Kemenangan ini membuat Jenderal Zia menunda pemilu nasional dan memindahkan tahanan dari di Karachi dan Penjara Pusat di Larkana.

Pada 1984, setelah menjalani masa tahanan, Bhutto dan keluarganya diizinkan meninggalkan Pakistan untuk pergi ke Inggris untuk hidup dalam pengasingan sembari memulihkan kondisi kesehatannya. Setelah melalui perjalanan panjang, pada 1993 ia terpilih sebagai Perdana Menteri Pakistan.

Baca: Belum Rekam E-KTP, 4 Ribuan Warga Tanjabtim Terancam Tidak Bisa Gunakan Hak Pilihnya Saat Pemilu

6.Soekarno

Soekarno berpidaro, Sokerno kecil
Soekarno berpidaro, Sokerno kecil (Kolase foto)

Bapak Proklamator ini dikenal sebagai orator ulung. Sejak usia muda, keaktifan Soekarno dalam pergerakan melawan pemerintahan kolonial Belanda membuat dirinya menjadi target penangkapan polisi Belanda. Pada tanggal 29 Desember 1929, Soekarno ditahan untuk diadili.

Soekarno ditangkap di Yogyakarta ketika usianya baru berumur 28 tahun. Dari balik tembok penjara, Soekarno menulis sebuah pledoi (pidato pembelaan) yang diberi nama Indonesia Menggugat.

Setelah dibebaskan, Soekarno melanjutkan perjuangan kemerdekaannya dan mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lihat Jalan Hidup 6 Pemimpin Ini Bikin Ahok Punya Peluang Jadi Presiden, http://wartakota.tribunnews.com/2018/07/26/lihat-jalan-hidup-6-pemimpin-ini-bikin-ahok-punya-peluang-jadi-presiden?page=all.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved