Rencanakan Aksi Kamis Besok, Para Driver Canangkan Gerakan Usir Go-Jek dari Tanah Pusako Jambi

Sebab, kata Noval, penghasilan yang mereka terima menjadi tidak sepadan dengan modal yang harus mereka keluarkan.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jateng/Muh Radlis
Ratusan pengemudi Go-Jek, polisi dan awak media menyaksikan gelar perkara pembunuhan seorang pengemudi Go-Jek bernama Adi Firmanto (34) di Tanah Mas, Semarang Utara. Polisi menghadirkan pelaku, Wahyu Anggara (19), setelah menangkapnya di Cakung, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Mareza Sutan A J

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Para driver online Jambi akan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Go-Jek Jambi, Kamis (9/8/18). Informasi tersebut diperoleh dari ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Jambi, Noval, Selasa (7/8/18).

"Rencana, Kamis besok, driver online akan lakukan aksi gruduk kantor Go-Jek di Jambi," katanya.

Aksi ini merupakan respon dari para driver online atas regulasi baru yang ditetapkan pihak Go-Jek atas driver Go-Car. Regulasi tersebut dinilai sepihak dan merugikan para driver.

Baca: Dalam Sebulan Harga Naik 31 Kali Lipat, BEI Kembali Hentikan Perdagangan Saham TCPI

"Regulasi itu ditetapkan per 4 Agustus 2018 ini. Sejak hari itu, kita mulai bereaksi. Kawan-kawan yang dari Go-Car juga sudah mematikan aplikasi mereka sejak tanggal itu," lanjutnya.

Adapun regulasi yang ditetapkan pihak Go-Jek adalah pengurangan insentif dan naiknya potongan untuk biaya bahan bakar. Aturan baru ini justru membuat para driver merasa sangat dirugikan. Sebab, kata Noval, penghasilan yang mereka terima menjadi tidak sepadan dengan modal yang harus mereka keluarkan.

"Untuk Go-Car Jambi, insentifnya turun jadi cuma Rp70 ribu. Sementara itu, poinnya dituntut naik. Yang sebelumnya 12 poin, sekarang jadi 17 poin," jelasnya.

Baca: 7 Foto Penampakan yang Bakal Buat Merinding! Penampakan Muncul Secara Tiba-tiba

Selain itu, potongan untuk bahan bakar kini meningkat menjadi 20 persen. Sedangkan menurutnya, sewajarnya potongan itu hanya 5 persen saja. Dengan aturan itu, ujarnya, para driver semakin resah.

"Target poin naik, tapi insentif turun, potongan untuk bahan bakar naik pula. Misal, sehari itu kena bahan bakar sudah Rp40 ribu, insentif cuma Rp 70 ribu. Kita cuma dapat Rp 30 ribu. Dari mana lagi mau dapat duit. Belum lagi cicilan duit mobil," keluhnya.

Baca: Haji Citra Merapat Ke Demokrat, PAW Akan Segera Digelar

Dia mengatakan, regulasi ini juga menimbulkan reaksi dari para diver Go-Car hampir di seluruh Indonesia. Meski perubahan regulasi berbeda-beda di setiap daerahnya, namun mayoritas driver Go-Car mengeluh atas aturan baru yang dinilai merugikan sepihak ini.

Dia mengatakan, aksi ini bisa diikuti oleh ribuan driver online. Melalui aksi ini, mereka akan menuntut kenaikan insentif dan pengurangan potongan untuk bahan bakar.

Jika tidak diindahkan, dia mengancam akan melakukan aksi usir Go-Jek dari provinsi Jambi.

Baca: Dua Buah Aki Mobil Perusahaan yang Hilang, Ternyata Dicuri Mantan Karyawan

"Kalau tidak diindahkan, kami akan lakukan gerakan usir Go-Jek dari Tanah Pusako Jambi. Biar sekalian aplikatornya yang tidak ada di Jambi ini," kata dia.

Meski begitu, dia berharap agar tuntutan mereka diindahkan. Sebab, kata dia, hal tersebut dilakukan demi keadilan bersama.

"Demi keadilan bersama juga. Kita juga mikir, kawan-kawan itu juga cari duit. Maksudnya ya, supaya jangan ada monopoli dan menang sepihak saja," katanya.

Baca: Dua Remaja di Maro Sebo Dibekuk Polisi, Disita 24 Bungkus Plastik Diduga Berisi Sabu

Adapun rute aksi, dia menjelaskan, akan dimulai dari Koni sekitar pukul 08.00 WIB dan aksi besar dilakukan di depan kantor Go-Jek, Jelutung, Kota Jambi.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved