Ditolak Hakim, Ini yang Akan Terjadi Pada Luna Maya dan Cut Tari di Kasus Video Asusila Dengan Ariel
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan Praperadilan kasus video asusila Luna Maya, Cut Tari dan Ariel Noah
Sebelumnya, atas kasus ini Ariel harus mendekam di sel tahanan.
Dia divonis 3,5 tahun penjara.
Padahal saat itu Ariel sedang naik daun dengan bandnya Peterpan.
Ariel pun ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung.
"Semoga saja cepat beres," ujar Ariel Noah.
Sementara itu hingga saat ini Luna Maya belum berkomentar terkait kasusnya tersebut.
Luna Maya saat kasus tersebut mencuat tahun 2010 juga tak mau berkomentar banyak terkait kasus yang sempat menghebohkan tanah air itu.
Saat ditanya wartawan pada saat itu Luna Maya tak sanggup menahan airmatanya.
Ketika wartawan ingin melakukan wawancara dengannya perial video asusila tersebut, Luna menolak.
Baca: Punya Keleluasaan Otak-atik Laptop Ariel, Awal Mula RJ Edarkan Video Asusila Luna Maya & Cut Tari
Tak lama setelah ucapan penolakan tersebut, Luna tampak berkaca-kaca.
"Aku mau cari tahu pasti orang ada tujuannya nyebarin itu. Tapi saya ikhlasin saja," kata Luna Maya.
"Tapi saya ikhlasin saja, " ucapnya seraya pergi.
Sementara itu Cut Tari juga tak memberi tanggapan terkait kasus tersebut.
Hanya saja di persidangan pada 2010 silam Cut Tari memberi kesaksian terang-terangan terkait kasus video mesum tersebut.
Pada sidang lanjutan kasus penyebaran video asusila di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (13/12/2010) silam pengacara Cut Tari mengatakan bakal berterus terang di persidangan.
