3 Aturan BPJS Kesehatan yang Dianggap Rugikan Masyarakat, Iuran BPJS Tidak Naik

"Ya semuanya direview BPKP, jadi ini akan disampaikan, akan ada kucuran dana dari pemerintah, ini direview ..."

Editor: Duanto AS
Ilustrasi alur pendaftaran di BPJS Kesehatan. (Kontan) 

Hasilnya, ‎Pemerintah akan mengucurkan dana untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan yang diperkirakan hingga 2018 mencapai Rp 11,2 triliun.

‎Sekretaris Utama BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi, mengatakan laporan keuangan BPJS Kesehatan saat ini sedang diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui defisitnya secara pasti.

Baca: Lagi, Yamaha DDS Gelar YES bagi Alumni SMA dan SMK menjadi Mekanik Andal

"Ya semuanya direview BPKP, jadi ini akan disampaikan, akan ada kucuran dana dari pemerintah, ini direview berapa kucuran dana pemerintah dari awal tahun sampai proyeksi akhir tahun," ujar Irfan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/8/2018).

Sementara terkait pos anggaran dari APBN yang aka‎n diambil untuk menutupi defisit keuangan BPJS Kesehatan, menurut Irfan bukan berasal dari hasil cukai hasil tembakau ataupun cukai lainnya.

‎Dengan adanya kucuran dana dari pemerintah, kata Ifran, BPJS Kesehatan mengesampingkan opsi kenaikan iuran peserta di setiap kelas, meskipun hal tersebut dapat dilakukan ketika terjadi defisit.

"Kalau dalam PP (Peraturan Pemerintah) emang tiga (opsi), penyesuaian iuran, penyesuaian manfaat, sama bantuan dana pemerintah, yang diambil ya bantuan pemerintah, yang penting anggaran seimbang," ujar Irfan.

Defisit keuangan BPJS Kesehatan terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 11,2 triliun, naik dari tahun 2017 sebesar Rp 9 triliun dan tahun 2016 sebesar Rp 9,7 triliun.

Mungkinkah aturan baru BPJS dicabut?

Irfan belum dapat mengungkapkan nilai yang dikucurkan oleh pemerintah nantinya, dimana keputusan tersebut akan disampaikan pada rapat bersama Menko PMK Puan Maharani pada Kamis mendatang.

"Nanti hari Kamis rapat, mudah-mudahan BPKP sudah ada. Nanti kucuran dana dari pemerintah bukan dalam bentuk PMN, skemanya dari APBN," papar Irfan. (Tribunnews.com/Seno/Nakita/Kontan)

Baca: Mesin Kapal Mati, PasukanTNI AL Menang Pertempuran Meski Dikeroyok Pesawat dan Kapal Perang Belanda

Baca: Kisah Misi Rahasia Intel Kopassus Ditempeleng Aparat Hingga Ditembaki Teman Sendiri

Baca: Peristiwa 1958, Kisah Pasukan RPKAD Harus Bertempur Hingga Habis Lawan Teman Sendiri yang Membelot

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved