Status Tersangka Video Asusila Diputus Besok, Luna Maya Unggah Foto dan Doakan Wanita Cantik Ini
Kasus video asusila rupanya masih menyisakan cerita meski 8 tahun berlalu dan Ariel Noah sudah menjalani penjara 3,5 tahuh.
Pasalnya, status tersangka Cut Tari dan Luna Maya masih menggantung hingga sekarang dan tak jelas penegakan hukumnya.
Kurniawan juga mengatakan, tindakan ini dilakukan secara sukarela.
Baca: Simpan 30 File, Beginilah Cerita Asal Muasal Tersebarnya Video Asusila Ariel, Cut Tari dan Luna Maya
"LP3HI secara personal tidak mengenal dan tidak ada hubungan dengan Luna Maya dan Cut Tari," ungkap Kurniawan Adi Nugroho dalam siaran persnya, Jumat (3/8/2018).
"Namun demi kepastian hukum, maka dengan sukarela dan tanpa dibayar oleh siapapun mengajukan gugatan praperadilan ini demi penegakan hukum," tambahnya.
LP3HI menilai bahwa kasus yang menjadikan Cut Tari dan Luna Maya sebagai tersangka dinilai tidak cukup bukti.
"Luna Maya dan Cut Tari tidak cukup bukti dan penyidik Kepolisian tidak mampu memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum, sehingga kasusnya berlarut-larut, yang mana sampai saat ini tidak disidangkan di Pengadilan Negeri," kata Kurniawan.
LP3HI pun meminta polisi untuk menghentikan penyidikan terkait kasus video asusila yang disebut memperlihatkan hubungan intim antara Ariel Noah dengan Luna Maya dan Cut Tari.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, adapun dua termohon dalam praperadilan ini adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai termohon I dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebagai termohon II.
"Intinya yang diminta supaya termohon I itu, Kapolri, menyatakan bahwa ini sudah dihentikan penyidikannya dan beritahulah ke Jaksa Agung dan kedua orang itu tadi (Luna Maya dan Cut Tari)," ujar Guntur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/8/2018).
Guntur menjelaskan, permohonan praperadilan masuk pada Selasa, 5 Juni 2018 dengan nomor perkara 70/pid.prap/2018PN Jaksel.
Baca: Farhat Abbas Ngotot, Luna Maya dan Cut Tari Divonis Seperti Ariel NOAH Atas Kasus Video Asusilanya
Sidang perdana permohonan praperadilan status tersangka Luna Maya dan Cut Tari pun sudah digelar pada 2 Juli 2018 lalu.
"Kemudian, pada 5 Juli (2018), para termohon tidak hadir. Maka ditundalah persidangan pada Senin 16 Juli. Itu pihak ternohon enggak hadir juga. Kemudian, 30 Juli 2018, dari situlah berjalan persidangannya," kata Achmad Guntur.
Nasib Luna Maya dan Cut Tari akan ditentukan pada 7 Agustus mendatang saat dilangsungkannya sidang putusan.
"Karena kan praperadilan itu tujuh hari harus putus. 31 Juli jawaban pembuktian, Rabu 1 Agustus kesimpulan, putusan tanggal 7 Agustus," ujarnya.
Kasusnya bakal diputuskan besok, Luna Maya mengunggah foto seorang wanita cantik di Instagramnya.