Kakak Angkatnya Bocorkan Rencana Ahok Bila Bebas, Nikah Jadi Target Utama dan Tak Berpolitik

Belum diketahui apa yang akan dilakukan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setelah bebas nanti

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG) 

TRIBUNJAMBI.COM - Belum diketahui apa yang akan dilakukan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setelah bebas nanti.

Namun semua itu diungkap sang kakak angkatnya. Apa keputusan Ahok dan rencananya kelak?

Namun hingga saat ini, masyarakat masih dibingungkan dengan teka-teki Ahok di bukan Agustus, karena untuk bulan ini, Ahok bisa sja bebas dari penjara dengan status bebas bersyarat.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Ade Kusmanto, belum dapat memastikan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas bersyarat pada bulan Agustus 2018.

"Belum dapat dipastikan pak Ahok akan bebas bersyarat bulan Agustus," kata Ade.

Ade mengatakan hal itu karena hingga saat ini Ditjen PAS belum menerima usulan pembebasan bersyarat Ahok dari lapas 1 Cipinang.

Baca: Mengungkap Siapa Lala Karmela, Wanita Cantik yang Membesuk Ahok dan Buat Heboh Pemberitaan

Baca: Ternyata Ini Dia Penyebab Gempa Lombok Malam Tadi, Ada Endapan Disini

"Karena sampai saat ini, lapas 1 Cipinang belum mengusulkan pembebasan bersyarat Pak Ahok baik secara Online maupun manual ke Ditjen PAS," kata Ade.

Sementara itu Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami yang dikonfirmasi justru membenarkan bahwa Ahok akan mendapatkan pembebasan bersyarat pada bulan Agustus 2018 mendatang.

"Bisa pembebasan bersyarat bulan Agustus,"kata dia.

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan kakaknya tidak akan mengajukan dan mengambil pembebasan bersyarat.

Fifi Lety Indra, adik kandung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Fifi Lety Indra, adik kandung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Tribunnews.com/Valdy Arief)

Fifi mengatakan Ahok lebih memilih menunggu pembebasan murni.

"Hari ini ramai WA (WhatsApp) dan telepon semua tanya hal yang sama, apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus? Jawabnya iya benar, tetapi beliau putuskan untuk tidak ambil. Biar tunggu sampai bebas murni saja," tulis Fifi lewat akun Instagram @fifiletytjahajapurnama.

Fifi mengatakan, memang belum ada hitung-hitungan pasti mengenai kapan Ahok bisa mendapatkan pembebasan bersyarat.

Berdasarkan perhitungannya, pembebasan bersyarat sudah bisa didapat pada bulan Agustus.

Baca: Misteri 16 Agustus 2018 dari Ahok, Sang Adik Beri Bocorannya, Beredar Isu Bebasnya Ia dari Penjara?

Baca: Ustaz Abdul Somad Buka Suara tentang Kabar Cawapres Prabowo dan Dukungan Jokowi

Adapun syarat untuk mengikuti proses itu adalah harus menjalani dua pertiga masa pidana.

Waktu pembebasan bersyarat juga tidak boleh lebih dari tiga bulan.

Diketahui Ahok divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara.

Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Setahun kemudian, Ahok mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun PK Ahok dengan nomor perkara Nomor 11 PK/PID/2018 ditolak pada Senin, 26 Maret 2018. Tiga hakim, yakni hakim Artidjo Alkostar, Salman Lurhan, dan Margiatmo, bulat menolak PK Ahok tersebut.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Kompas.com)

Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta yang dikonfirmasi menjelaskan Ahok sudah mendapatkan remisi Natal dan peluang remisi 17 Agustus, plus ketentuan menjalani duapertiga hukuman, sehingga pembebasan bersyarat sudah bisa didapatkan.

"Untuk sekarang, nanti Natal, Pak Ahok akan mendapat pengurangan hukuman otomatis 15 hari, sebagai ketentuan remisi khusus sebagai pemeluk agama Kristen," kata I Wayan Sudirta.
Nikah Lagi

Kakak Angkat Ahok, Nana Riwayatie mengaku belum mengetahui pasti rencana Ahok saat nanti dinyatakan bebas.

Baca: Mendekati Suhu Terpanas, Supermarket di Finlandia Ini Perbolehkan Pelanggan Nginap di Toko

Baca: Prediksi dan Live Streaming Indonesia Vs Kamboja Piala AFF U-16 2018 Serta Susunan Pemain

Kata Nana yang pasti mantan Bupati Belitung Timur itu akan menekuni bisnis dan menikah lagi.

"Pernah bercerita sudah lama dia katanya mau menikah lagi kalau bebas, kalau terjun ke politik dia enggak bilang, beliau hanya bilang mau bisnis,"ujar Nana.

Diapresiasi

Terpisah, beberapa partai politik memuji sikap Ahok yang menolak mengajukan pembebasan bersyarat.

PDI Perjuangan misalnya melalui Charles Honoris menyebut Ahok adalah contoh warga negara yang baik.

Ia kata Charles mematuhi kewajibannya menjalani putusan hukum hingga tuntas.

"Tidak seperti sebagian orang yang memilih untuk menghindar atau bahkan membuat skenario bak drama sinetron untuk lari dari suatu proses hukum," tutur Charles.

Sementara itu Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi sikap Ahok. Kata dia apa yang diputuskan Ahok merupakan sikap yang baik.

"Bisa jadi Pak Ahok ingin agar tidak ada kontroversi dan itu sikap yang baik," katanya. (Tribun Network/fik/git/wly)

Baca: Kisah Raja Muslim di Eropa Modern yang Selamat dari 55 Upaya Pembunuhan Dirinya

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Ahok Ingin Nikah Lagi Usai Bebas: Tolak Pembebasan Bersyarat, PDIP dan PKS Memuji, http://manado.tribunnews.com/2018/07/12/ahok-ingin-nikah-lagi-usai-bebas-tolak-pembebasan-bersyarat-pdip-dan-pks-memuji?page=all

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved