3 Kesalahan Ini Kerap Dilakukan Pelamar CPNS, Sebaiknya Antisipasi Sejak Awal
Nah, sebelum Kamu ikut pendaftaran CPNS 2018, baiknya cek dan ketahui keluhan yang dialami pelamar CPNS tahun lalu.
Selain itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan belum ada keputusan dan pengumuman resmi CPNS 2018, antisipasi pemberitaan palsu.
"Nah #SobatBKN arahan langsung dr Kepala BKN Bima Haria Wibisana ini menjadi guidance buat #SobatBKN untuk lebih cermat menerima info CPNS," tulis admin di lama Twitter BKN.
Dokumen CPNS 2018
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
Baca: Hepatitis Sering Disebut Venomena Gunung Es, Ternyata Ini Alasannya
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.