Unjuk Rasa di Muarojambi, Minta Pemkab Tegas tentang Disiplin Pegawai

Pengunjuk rasa juga menilai Pemkab Muarojambi hingga tidak tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang kedisiplinan pegawai.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Samsul Bahri
Puluhan orang yang menamakan diri dari Himpunan Putra Putri Jambi Kota Seberang, melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Muarojambi, Kamis (26/7). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Puluhan orang yang menamakan diri dari Himpunan Putra Putri Jambi Kota Seberang, melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Muarojambi, Kamis (26/7).

Unjuk rasa yang diketuai Hefzi itu menuntut Bupati Muarojambi, Masnah Busro menepati janji-janji sewaktu masa kampanye pencalonan sebagai bupati. Pengunjuk rasa juga mengangkat isu tenaga kerja dan pembangunan.

Pengunjuk rasa juga menilai Pemkab Muarojambi hingga tidak tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang kedisiplinan pegawai, yang pulang kerja sebelum jam pulang.

"Usai Salat Jumat banyak sekali PNS yang sudah tidak berada di kantor mereka lagi, karena langsung pulang. Dan tidak pernah dilakukan sanksi tegas terhadap PNS," sebutnya

Sampai unjuk rasa selesai, pengunjuk rasa belum bertemu bupati.

Baca: Kisah Heroik Kopaska, Siapkan 5 Torpedo Manusia saat Operasi Trikora, Loncat Sebelum Meledak

Baca: Aksi Soladiritas Untuk Anak Korban Perkosaan, Tuntut Pengadilan Bebaskan Korban

Baca: Kekuatan Supranatural Bung Karno Kecil di Lidah, Sembuhkan Orang Sakit dengan Cara Menjilati

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved