Unjuk Rasa di Muarojambi, Minta Pemkab Tegas tentang Disiplin Pegawai
Pengunjuk rasa juga menilai Pemkab Muarojambi hingga tidak tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang kedisiplinan pegawai.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Puluhan orang yang menamakan diri dari Himpunan Putra Putri Jambi Kota Seberang, melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Muarojambi, Kamis (26/7).
Unjuk rasa yang diketuai Hefzi itu menuntut Bupati Muarojambi, Masnah Busro menepati janji-janji sewaktu masa kampanye pencalonan sebagai bupati. Pengunjuk rasa juga mengangkat isu tenaga kerja dan pembangunan.
Pengunjuk rasa juga menilai Pemkab Muarojambi hingga tidak tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang kedisiplinan pegawai, yang pulang kerja sebelum jam pulang.
"Usai Salat Jumat banyak sekali PNS yang sudah tidak berada di kantor mereka lagi, karena langsung pulang. Dan tidak pernah dilakukan sanksi tegas terhadap PNS," sebutnya
Sampai unjuk rasa selesai, pengunjuk rasa belum bertemu bupati.
Baca: Kisah Heroik Kopaska, Siapkan 5 Torpedo Manusia saat Operasi Trikora, Loncat Sebelum Meledak
Baca: Aksi Soladiritas Untuk Anak Korban Perkosaan, Tuntut Pengadilan Bebaskan Korban
Baca: Kekuatan Supranatural Bung Karno Kecil di Lidah, Sembuhkan Orang Sakit dengan Cara Menjilati
