Blok Narapidana Korupsi vs Blok Pidum, Mulai Toko Jajanan Hingga Kasus vs Springbed
Terdapat kasur empuk, pemanas air mandi, penanak nasi, bahkan warung atau toko jajanan untuk memenuhi kebutuhan tahanan.
Kamar di blok didesaian dua pintu dan dua ruangan. Ruang pertama terdapat tempat duduk yang dapat digunakan untuk berbaring, dan ruangan kedua digunakan sebagai tempat tidur atau meletakkan barang-barang tahanan.
Kamar dapat dihuni dua warga binaan ini juga terdapat toilet di dalam kamar. Masing-masing penghuni memiliki kasur yang tebalnya sekitar lima sentimeter.
Untuk peralatan elektronik, Rutan menyediakan televisi yang dipasang di lorong blok. Selain itu, blok yang berlantai dua terdapat beberapa kursi yang digunakan tahanan bersantai dan merokok.
Kakanwil Kemenkumham Sumut Priyadi mengatakan, fasilitas televisi yang dipasang di lorong blok sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Televisi boleh dipasang di blok, bukan di kamar. Standar internasional boleh, sepanjang tidak di kamar dan itu hanya satu," kata Priyadi.
Pemandangan berbeda tampak di blok yang dihuni para warga binaan pidum, yang kondisinya sangat berdesak-desakan. Satu sel tahanan diisi hingga 30-40 orang.
Kebanyakan sel tahanan bahkan tidak memiliki kasur.

Menurut Priyadi, seluruh warga binaan sebenarnya layak mendapat pelayanan yang sama dalam penjara, termasuk kasur untuk tidur.
Namun, Kemenkumham tidak sanggup membeli kasur untuk setiap tahanan karena kekurangan biaya.
"Standar kasurnya itu kurang lebih segini, ya (menunjukkan tiga ruas jari telunjuk)," ucapnya.
Data penghuni 33 Lapas dan Rutan seluruh Sumut pada Agustus 2017 lalu, daya tampung narapidana dan warga binaan hanya 10.732 orang. Jumlah itu tak sebanding dengan jumlah yang ada saat ini, yakni 29.446 orang.
Lapas Tanjunggusta sendiri tercatat dihuni sebanyak 3.211 warga binaan. Jumlah itu tak sebanding dengan kapasitas normal yang hanya 1.200 orang.
Hal tak jauh berbeda dialami Rutan Klas IA Tanjunggusta yang menampung narapidana sebanyak 3.459 orang.
Daya tampung normal Rutan ini semestinya hanya 1.250 orang saja.
Selanjutnya, Priyadi berujar sengaja mengundang wartawan meliput ke supaya masyarakat punya gambaran tentang kondisi Lapas dan Rutan Kelas-1 Medan.
Dari hasil, penggeledahan ditemukan berbagai barang seperti handphone.
"Dari Lapas Klas 1-Medan ada 13 unit sedangkan dari Rutan ada 18 unit. Sebagian nanti yang bisa saya ambil untuk disadap datanya. Pada saatnya akan diumumkan handphone isinya apa. Apalagi, kami sudah mempunyai alat untuk mendeteksi itu," katanya.
Adapun barang lain yang ditemukan, ada uang berkisar Rp 37 juta di lapas dan Rp 6 jutaan dari rutan. Selanjutnya, ditemukan tempat penanak nasi, carger handphone, serta loudspeaker serta lampu disko.
Apakah pejabat di Lapas akan mendapatkan sanksi ? Ia menyatakan pejabat tidak akan mendapatkan sanksi.
Semua bekerja untuk memastikan langkah-langkah penertiban ke depannya.
Karena itu, ia meminta dukungan supaya bisa bekerja lebih baik.
"Bukan kepada pejabat, kita bekerja untuk memastikan sedang melakukan langkah-langkah penertiban. Saya meminta dukungan dari teman-teman semua, sudah tahu larangan tidak boleh ada handphone maka dilakukan pemeriksaan, dibuat berita acaranya. Ketika terbukti melanggar dijatuhkan hukuman disiplin, seperti pencabutan hak-hak tertentu. Supaya apa ? Supaya bisa bersama-sama untuk melakukan pembinaan," ujarnya. (ase/c3/cr9)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Blok Koruptor di Lapas Tanjung Gusta Punya Toko Jajanan, Kondisi Beda Jauh Dibanding Blok Pidum