61 Petugas Geledah Semua Blok Lapas Kuala Tungkal, Tak Temukan Narkoba, Petugas Justru Temukan Ini

Petugas Lapas kelas IIB Kuala Tungkal bersama petugas imigrasi menggelar razia di setiap ruangan blok narapidana, Minggu (22/7) malam.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/darwin
Petugas lapas melakukan razia di Lapas Kelas II Kuala Tungkal, Minggu (23/7). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Darwin Sijabat

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Petugas Lapas kelas IIB Kuala Tungkal bersama petugas imigrasi menggelar razia di setiap ruangan blok narapidana, Minggu (22/7) malam.

Dari hasil razia tersebut tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba. Melainkan hanya barang-barang alat dapur yang disita dari sejumlah blok kamar hunian narapidana.

"Sementara ini barang tersebut tidak dapat. Pada razia malam ini tidak mendapati barang terlarang seperti jenis narkoba," katanya Iman Siswoyo, Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, kepada Tribunjambi.com.

Razia tersebut berdasarkan Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-KP. 04.01-148 dalam rangka penertiban fasilitas yang ada di kamar hunian dan lingkungan dalam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Razia itu pun dilakukan secara serentak di Provinsi Jambi baik kabupaten dan kota digelar razia di dalam blok kamar tahanan napi.

Iman mengatakan, dalam razia tersebut dalam rangka penertiban fasilitas dikamar hunian di lingkungan lapas kelas II B Kuala Tungkal.

Namun sayangnya para awak media dilarang masuk untuk menyaksikan langsung serta mengambil gambar suasana razia. Media hanya diperbolehkan mengambil suasana saat barang hasil razia telah disita.

Terkait dilarangnya para awak media untuk meliput suasana pada saat razia, Kalapas menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan prosedur. Sebab apabila mau meliput suasana pada saat razia tentunya ada izin dari Dirjen Kanwil. Ia mengatakan hanya menjalankan perintah sesuai prosedur.

Dari hasil razia pihak lapas dan imigrasi hanya menemukan peralatan dapur dari blok kamar hunian para narapidana.

"Barang yang ditemukan seperti senjata tajam, kabel-kabel, gelas-gelas kaca, piring, stick kayu dan besi, sendok, gunting, pisau, alat cukur, baygon semprot, kartu domino, magicom, dan masih banyak lagi," tuturnya.

Tindak lanjut dari razia itu, Kepala lapas kelas II B Kuala Tungkal menyebutkan barang-barang yang disita tersebut nantinya akan dimusnakan.

Iman menambahkan pada saat razia tersebut 46 petugas lapas dan 15 pihak imigrasi untuk menggeladah di setiap blok kamar hunian para narapidana.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved