OTT di Lapas Sukamiskin

Lapas Sukamiskin dan Sejarah Saat Soekarno Dipenjara, Sebut Napi Lapas Sukamiskin Seperti "Ternak"

"Surat Bung Karno dari Pendjara Sukamiskin" ini ungkap bagaimana penjara Sukamiskin dulunya...

Editor: Nani Rachmaini
Soekarno 

TRIBUNJAMBI.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (21/7/2018) dinihari mengamankan sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Ada enam orang yang diamankan dalam OTT tersebut, diantaranya Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan Fahmi Darmansyah, Direktur Utama PT Merial Esa, Napi kasus korupsi.

Diketahui, Fahmi merupakan suami dari artis Inneke Koesherawati yang juga Direktur Utama PT Merial Esa.

Dalam perkara ini, Fahmi diduga sebagai pemberi suap ke Wahid.

Pasalnya kamar tahanan Fahmi turut digeledah oleh KPK.

Kini Fahmi juga tengah menjalani pemeriksaan di KPK.

Dikabarkan pula, Inneke Koesherawati turut diperiksa sebagai saksi.

Terlepas dari kasus OTT KPK di Sabtu dinihari tadi, lapas atau penjara Sukamiskin pernah menjadi sejarah kemerdekaan Indonesia.

Hal ini terkait dengan sebuah surat legendaris nan historis dari Bung Karno saat dirinya di penjara yang terletak di wilayah Arcamanik tersebut.

Dilansir dari Intisari.grid.id, majalah Intisari, di edisi perdannya pada Agustus 1963, pernah memuat surat yang ada dalam buku "Dibawah Bendera Revolusi" tersebut dengan judul "Surat Bung Karno dari Pendjara Sukamiskin".

Berikut ini surat yang dimaksud. Tentu saja sudah kami sesuaikan dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Sukamiskin, 17 Mei 1931

Saudara!

Barulah sekarang ada sepucuk surat dari Sukamiskin kepada Saudara. Lebih baik saya katakan daripada tidak sama sekali saya berkirim surat kepada Saudara. Karena orang tangkapan seperti macamku ini hanyalah sekali dalam dua minggu boleh ber­kirim surat.

Dua pekan yang lalu ada jugalah kesempatan bagiku untuk mengirimkan surat. Tetapi kesempatan itu saya pakai untuk memberi kabar kepada isteriku, bahwa saya sudah dipindahkan ke Sukamiskin, dan dia boleh datang melihat dan berbicara dengan saja dua kali dalam sebulan, serta tidak boleh membawa apa-apa sebagai tanda kasih atau oleh-oleh untukku.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved