Sepanjang 2018 Ada 19 Kepala Daerah Jadi Tersangka, 15 Orang Diantaranya Melalui OTT KPK
Kepala daerah lagi-lagi menjadi langganan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Berulang kali operasi tangkap tangan
KPK menetapkan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkilfi sebagai tersangka pada 2 Februari 2018.
Zumi ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.
Zumi Zola dan Arfan diduga menerima suap senilai Rp 6 miliar.
KPK menduga suap yang diterima Zumi Zola digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar hadir dalam rapat pengesahan R-APBD Jambi 2018.
Perkara yang melibatkan kedua tersangka merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.
7. Bupati Subang Imas Aryumningsih
Imas ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Subang dan Bandung, Jawa Barat pada Selasa (13/2/2018) hingga Rabu (14/2/2018) dini hari.
Imas ditetapkan sebagai tersangka bersama Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Asep Santika dan pihak swasta Data, setelah diduga menerima suap dari pengusaha bernama Miftahhudin.
Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas dan dua orang penerima lainnya untuk mendapatkan izin prinsip membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.
Pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat Imas yang bertindak sebagai pengumpul dana.
Diduga, Bupati dan dua penerima lainnya telah menerima suap yang total nilainya Rp 1,4 miliar.
Adapun commitment fee antara perantara suap dengan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar.
Sementara commitment fee antara Imas dengan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar.
Imas mencalonkan diri lagi sebagai Bupati Subang bersama Sutarno pada pilkada 2018.
Pasangan calon ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar.
Imas saat ini sedang menjalani persidangan di pengadilan.
8. Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurrahman
Taufiqurrahman yang telah berstatus tersangka penerima suap, diumumkan kembali sebagai tersangka pada 8 Januari 2018.
Dia dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
Taufiqurrahman diduga mengalihkan gratifikasi yang diterimanya dari 2013 hingga 2017.
KPK menyebut ada transfer pembelian mobil menggunakan nama orang lain hingga pembelian aset berupa tanah.
Taufiq divonis 7 tahun dan denda sebesar Rp 350 juta dalam kasus suap yang menjeratnya.
9. Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
KPK kembali menetapkan Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin sebagai tersangka kasus pencucian uang.
Dalam konferensi pers pada 16 Januari 2018 lalu, KPK menduga keduanya menyamarkan gratifikasi senilai Rp 436 miliar.
Untuk perkara penerimaan gratifikasi, Rita divonis 10 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
10. Bupati Lampung Tengah, Mustafa
Pada 16 Februari 2018, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai tersangka kasus suap ke DPRD Lampung Tengah.
Mustafa bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, diduga menyuap sejumlah anggota DPRD sebesar Rp 9,6 miliar.
Suap itu diduga diberikan agar anggota DPRD tersebut memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Muti Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.
Kemudian, agar anggota DPRD menandatangani surat pernyataan kesediaan Pimpinan DPRD untuk dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar.
Saat ini, Mustafa sudah berstatus sebagai terdakwa dan sedang menjalani persidangan.
11. Bupati Bandung Barat, Abubakar
Pada 11 April 2018, KPK menetapkan Abubakar sebagai tersangka.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 435 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat yang digelar pada Selasa (10/4/2018).
Abubakar diduga meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah.
Elin akan maju sebagai calon bupati Bandung Barat periode 2018-2023 menggantikan suaminya.
Permintaan itu disampaikan dalam beberapa kali pertemuan antara Abubakar dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang diadakan pada Januari, Februari, dan Maret 2018.
Bahkan, Abubakar juga terus menagih permintaan uang tersebut demi melunasi pembayaran ke lembaga survei.
Abubakar menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Adiyoto untuk menagih ke SKPD sesuai janji yang telah disepakati.
12. Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa
Pada 30 April 2018, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, perkara pertama, Mustofa diduga terlibat dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
Selain Mustofa, KPK menetapkan Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure Ockyanto (OKY) dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya (OW) sebagai tersangka.
Sementara dalam perkara kedua, Mustofa selaku Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan 2016-2021 serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto Zainal Abidin periode 2010-2015 diduga secara bersama-sama menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Selain Mustofa, KPK juga menetapkan Zainal Abidin sebagai tersangka.
13. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat
Pada 24 Mei 2018, KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat sebagai tersangka.
Selain Agus, KPK juga menetapkan seorang swasta dari kontraktor proyek Tonny Kongres, sebagai tersangka.
KPK menduga Agus menerima total uang Rp 409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemkab Buton Selatan.
Tonny diduga berperan sebagal koordinator dan pengepul dana untuk dlberikan kepada Agus.
14. Bupati Purbalingga Tasdi
KPK menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, pada 5 Juni 2018.
Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto sebagai tersangka.
Adapun tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Ketiganya diduga menjadi pemberi hadiah atau janji.
Mereka terdiri dari Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.
Tasdi diduga menerima fee senilai Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Islamic Center tahap dua tahun 2018 senilai Rp 22 miliar.
15. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
KPK menetapkan Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo sebagai tersangka pada 8 Juni 2018.
Syahri diduga menerima suap dari kontraktor Susilo Prabowo.
Di Tulungagung, Susilo diduga memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar kepada Syahri melalui pihak swasta Agung Prayitno.
Diduga pemberian tersebut terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.
16. Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar
Pada 8 Juni 2018, KPK menetapkan Samanhudi sebagai tersangka.
Dia diduga menerima suap dari kontraktor Susilo Prabowo.
Di Blitar, KPK menduga Samanhudi menerima pemberian dari Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar.
Uang itu diduga terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.
17. Bupati Bener Meriah, Ahmadi
Pada 4 Juli 2018, KPK menetapkan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka.
Ahmadi terjerat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOCA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.
Diduga, Ahmadi menyuap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
KPK menduga upaya pemberian uang Rp 500 juta dari Ahmadi kepada Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.
18. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf
Penetapan tersangka Irwandi Yusuf bersamaan dengan penetapan tersangka Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Irwandi diduga menerima suap dari Ahmadi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.
Diduga pemberian Rp500 juta tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.
19. Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018, Rabu (18/7/2018).
Selain Pangonal, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Umar Ritonga sebagai tersangka.
Umar dan Pangonal diduga sebagai penerima suap.
Tidak hanya itu, KPK juga menetapkan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra sebagai tersangka.
Effendy diduga sebagai pemberi suap.
Bukti transaksi sebesar Rp 576 juta diduga merupakan bagian dari pemenuhan dari permintaan bupati (Pangonal) sekitar Rp 3 miliar.