Sepanjang 2018 Ada 19 Kepala Daerah Jadi Tersangka, 15 Orang Diantaranya Melalui OTT KPK
Kepala daerah lagi-lagi menjadi langganan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Berulang kali operasi tangkap tangan
4. Bupati Ngada Marianus Sae
KPK menetapkan Marianus Sae dan Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka.
Marianus diduga menerima suap dari Wilhelmus terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Wilhelmus diketahui merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011.
Dalam kasus ini, Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus.
Sebagian suap untuk Marianus ada yang diberikan secara tunai ataupun lewat transfer bank.
Marianus ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan, Minggu (11/2/2018).
Marianus diketahui maju sebagai bakal calon gubernur NTT di Pilkada 2018 bersama bakal cawagub NTT, Eni Nomleni.
Marianus saat ini sedang menjalani proses persidangan.
5. Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan
Rudy Erawan ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap Rp 6,3 miliar dari mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.
Uang itu terkait proyek infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016.
Uang untuk Rudy didapat Amran dari sejumlah kontraktor proyek tersebut, salah satunya Dirut PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Penetapan tersangka diumumkan pada 31 Januari 2018. Rudy kini sudah berstatus terdakwa.
6. Gubernur Jambi Zumi Zola