Pendaftaran CPNS 2018, Begini Loh Mekanismenya, Simak Baik-baik Resmi dari BKN

BKN merilis tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018, Senin (16/7/2018). Tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
BKN
CPNS 2018 

Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman sscn.bkn.go.id

Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.

2. Mendapatkan bukti daftar akun

Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.

Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.

Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link SSCN.

3. Menyertakan dokumen berupa pdf

Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf.

Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.

4. Cetak kartu peserta

Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.

Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.

Kartu tersebut dapat disimpan dalam penypanan ponsel mauoun dicetak untuk dibawa saat akan melaksanakan ujian.

Kapan Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved