Pendaftaran CPNS 2018, Begini Loh Mekanismenya, Simak Baik-baik Resmi dari BKN

BKN merilis tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018, Senin (16/7/2018). Tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
BKN
CPNS 2018 

TRIBUNJAMBI.COM - BKN merilis tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018, Senin (16/7/2018).

Tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018 ini diposting di akun resmi BKN.

Para calon pelamar CPNS 2018 wajib baca.

 
Deputi Sistem Informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iwan Hermanto, berharap para peserta membaca baik-baik informasi ini.

Sehingga meminimalisir kesalahan saat mengupload yang dibutuhkan saat pendaftaran nanti.

Penjelasan Iwan disertai dengan video. Simak selengkapnya:

Atau kunjungi langsung laman berikut: Youtube Resmi BKN atau klik DI SINI

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah selesai menggelar Rapat  Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Rabu (11/7/2018) lalu.

Pada rapat tersebut, Iwan Hermanto selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, juga memaparkan mengenai Mekanisme Seleksi CPNS Terintegrasi.

Melalui sistem terintegrasi ini, seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN.

Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id.

Link tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai link instansi perdaerah yang akan membukan lowongan CPNS.

Selain menjelaskan mengenai sistem integrasi, Iwan juga memaparkan proses pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta.

Dirangkum tribun-timur.com, berikut cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN:

1. Melakukan log in menggunakan NIK

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved