Dari 224 Siswa PPDB di SMPN 2, 43 Orang Dari Luar Zonasi

"Sesuai peraturan Permendikbud, per kelas 32 orang. Kita ada tujuh kelas, jadi total yang kita terima 224 siswa," ujarnya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Darwin Sijabat
SMP Negeri 2 Kuala Tungkal menerima 224 siswa di PPDB 2018. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL SMP Negeri 2 Kuala Tungkal menerima 224 siswa di PPDB 2018.

Ketua PPDB 2018, Yuniarti, mengatakan jumlah itu sesuai kapasitas ruangan yang ada.

"Sesuai peraturan Permendikbud, per kelas 32 orang. Kita ada tujuh kelas, jadi total yang kita terima 224 siswa," ujarnya kepada tribunjambi.com, Kamis (5/7).

Sejak dibuka Senin (2/7) hingga Kamis (5/7), orang tua yang mengambil formulir sebanyak 224 berkas.

Dari jumlah tersebut yang menyerahkan kembali berkas dan formulir sebanyak 178 orang.

"Serahkan berkas baru 178 orang, dari luar daerah (luar zonasi) sebanyak 43 orang," ujarnya.

Untuk luar zonasi tersebut berasal dari luar kabupaten. Dan paling jauh dari Pekanbaru dan Riau.

Baca: Urgensi Lelang Jabatang di Pemprov, Sekda: Insya Allah Minggu Ini Kepala BKD Menghadap Mendagri

Baca: Dikabarkan Bakal Lengser dari Argentina, Ini 4 Kandidat Pengganti Pelatih Jorge Sampaoli

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved