Polisi Sita 10 Paket Kecil Sabu, Tiga Warga Kasang Pudak Diciduk Polisi

Bermula dari informasi masyarakat bahwa di kawasan RT 30, Kasang Pudak sering terjadi tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI/EKO PRASETYO
ilustrasi. Delapan tersangka diamankan Mapolda Jambi, beserta barang bukti. Penangkapan dilakukan anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga orang pelaku penyalahguna narkotika ditangkap Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi, Senin (2/7) sekira pukul 01.00 WIB. Penangkapan dilakukan di dua lokasi terpisah. Sepuluh paket kecil sabu juga ikut diamankan.

Identitas ketiganya, yakni Arip (30) Yadi (44) dan Adi (20). Mereka warga Kasang Pudak, Lorong Terusan, Kecamatan Kasang Pudak, Kabupaten Muarojambi.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta. Katanya, ketiganya sudah diamankan di Mapolda Jambi.

"Sekarang masih kita periksa lebih lanjut," sebutnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/7).

Baca: KM Lestari Maju Tenggelam, Beredar Foto Ibu-ibu Gendong Bayi Tak Dapat Pelampung

Penangkapan ketiganya, kata Eka, bermula dari informasi masyarakat bahwa di kawasan RT 30, Kasang Pudak sering terjadi tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sekira pukul 22.00 WIB, tim langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, tim mencurigai sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

"Saat dilakukan penggerebekan, tidak didapati barang bukti. Tapi kita amankan dua orang," ujarnya.

Satu diantara pelaku, yaitu Adi, saat diinterogasi pentugas mengaku mendapat barang haram dari Arip. Namun, saat Arip diperiksa, juga tidak ditemukan barang bukti yang dicari.

Baca: Riset Sains Menyatakan, 4 Tanda Ini Merupakan Indikasi bahwa Ajal Kita Sudah Dekat

"Arip mengaku dapat sabu dari Yadi. Dan tim langsung menuju ke rumahnya masih di seputaran Kasang Pudak," lanjutnya.

Sesampainya di rumah Yadi, langsung dilakukan penggerebekan dan ditemukan 10 paket kecil sabu yang disimpan di dalam kotak rokok. Selain itu, juga didapati timbangan beserta plastik klip kosong.

"Ketiganya langsung digiring ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved