Sadis! Cuma Kasih Tambahan Ransum ke Prajuritnya, Seorang Jenderal di Korea Utara Dihukum Mati

Seperti cerita satu ini. Seorang perwira AD Korea Utara (Korut) dengan pangkat Letnan Jenderal dijatuhi hukuman mati.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
JUNG Yeon-Je/AFP
Seorang pria Korea Selatan menyaksikan siaran televisi yang menayangkan parade militer Korea Utara, Sabtu (15/4/2017), yang semakin memanaskan situasi di kawasan tersebut. 

"Saat memeriksa pasokan bahan bakar di stasiun peluncuran satelit Sohae pada 10 April lalu, Hyon mengatakan kami tak perlu lagi menderita dan mengencangkan ikat pinggang untuk membuat roket atau senjata nuklir," ujar sang sumber.

"Pernyataan ini dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan sebuah pernyataan pengkhiatanan yang menentang kebijakan Partai yang mengutamakan milter," tambah dia.

Baca: Nama drxoxo, Cerminan Karakter Sang Pemilik yang Cewek Banget

Sumber itu melanjutkan, Hyon kemudian memerintahkan untuk mengirim 1 ton bahan bakar, 580 kilogram beras, dan 750 kilogram jagung untuk para perwira yang bertugas di stasiun peluncuran satelit itu.

"Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap 10 prinsip penegakan sistem satu ideologi partai," lanjut sang sumber.

Hyon kemudian ditahan karena dianggap gagal merahasiakan urusan partai, militer, dan institusi pemerintah.

Dia juga menunjukkan kemurahan hati dengan mengirimkan bahan makanan dan bahan bakar di luar jatah yang sudah ditetapkan, dan salah memahami ideologi partai.

Baca: Awalnya Musuh Bebuyutan, Mario Irwinsyah dan Ratu Anandita Putuskan Menikah dan Mantap Berhijrah

Saat menerima laporan akan perbuatan Hyon, Kim Jong Un murka.

"Mengidolakan seorang perwira korup di angkatan bersenjata merupakan racun bagi ideologi. Kita harus menyingkirkan racun ideologi itu," kata para sumber itu menirukan ucapan Kim Jong Un.

Hyon kemudian diadili dan dibawa ke Akademi Militer Kang Kon.

Disana riwayatnya berakhir ditembak mati dengan 90 peluru bersarang di tubuhnya.(*)

YUKS TONTON DAN SUBSCRIBE CHANEL YOUTUBE TRIBUN JAMBI:

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved