Ramadan Sudah di Penghujung, Inilah Amalan yang Baik Dikejar dan Dikerjakan
Rasa takut kehilangan dan kekhawatiran tak akan berjumpa lagi dengan Ramadan pasti bergelanyutan di relung hati umat Muslim.
Adapun rukun Itikaf yang harus dipenuhi adalah;
Pertama niat untuk untuk berdiam diri di dalam masjid, dan bagi mereka yang bernadzar untuk Itikaf, maka diwajibkan baginya untuk mengucapkan kata fardu di dalam niat Itikafnya.
Kedua, berdiam diri dalam masjid dalam rentang waktu lebih dari lamanya thuma'ninah dalam sholat.
Pantangan Itikaf
Selain syarat dan rukun yang harus dijaga, hendaknya bagi mereka yang berItikaf memperhatikan beberapa pantangan yang dapat membatalkan Itikaf.
Pertama, dilarang bersetubuh dengan istri
"…dan janganlah kalian campuri mereka (isterimu) itu, sedang kalian sedang dalam keadaan Itikaf di masjid, itulah ketentuan Allah, maka janganlah kalian mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar bertaqwa”. (QS. Al-Baqarah, 2:187)
Kedua, keluar dari masjid tanpa udzur atau halangan yang dibolehkan syariat.
Tetapi bila keluar dari masjid karena ada udzur, misalnya buang hajat atau air kecil dan yang serupa dengan itu, tidak membatalkan I’tikaf.
Diperbolehkan keluar dari masjid karena mengantarkan keluarga ke rumah, atau untuk mengambil makanan di luar masjid, bila tidak ada yang mengantarkannya.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Aisyah.
"Dari Aisyah, menuturkan, Nabi, apabila beri’tikaf, beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, lalu aku sisir rambutnya, dan beliau tidak masuk rumah kecuali untuk keperluan hajat manusia (buang air besar atau buang air kecil)”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1889 dan Muslim: 445).
Waktu Itikaf
Mengenai waktu Itikaf bisa dilakukan di setiap waktu, tetapi waktu yang sangat dianjurkan untuk berItikaf adalah pada malam sepuluh terakir dari bulan Ramadan.
Dengan alasan sebagai usaha untuk mencari dan menemukan malam Lailatul Qadar yang memiliki keistimewaan lebih dari seribu bulan.
Dari Aisyah r.a, isteri Nabi menuturkan: “sesungguhnya Nabi melakukan Itikaf pada sepuluh hari terakhir bukan Ramadan hingga Beliau wafat, kemudian isteri-isterinya mengerjakan Itikaf sepeninggal Beliau”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1886 dan Muslim: 2006). (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)