Ramadan Sudah di Penghujung, Inilah Amalan yang Baik Dikejar dan Dikerjakan

Rasa takut kehilangan dan kekhawatiran tak akan berjumpa lagi dengan Ramadan pasti bergelanyutan di relung hati umat Muslim.

Editor: Nani Rachmaini
Ilustrasi Itikaf 

TRIBUNJAMBI.COM- Ramadan telah sampai di ujung bulan.

Rasa takut kehilangan dan kekhawatiran tak akan berjumpa lagi dengan Ramadan pasti bergelanyutan di relung hati umat Muslim.

Di sisi lain, muncul pula rasa bahagia mengingat sebentar lagi akan tiba hari kemenangan Idul Fitri yang dihadiahkan bagi umat Muslim yang bersungguh-sungguh menjalankan Ibadah.

Namun pernahkan terbesit di dalam hati, bahwa kehadiran bulan Ramadan ini kurang kita maksimalkan untuk beribadah kepadaNya?

Jika iya, maka belumlah terlambat untuk memperbaiki diri, sebelum Ramadan benar-benar berakhir.

Salah satunya adalah dengan cara beritikaf (beribadah di masjid).

http://cdn2.tstatic.net/wow/foto/bank/images/lailatul-qadar_20180604_194754.jpg

Dilansir dari NU Online, Itikaf adalah salah satu ibadah yang dianjurkan selama Ramadan.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Rasulullah saw.

Dari Aisyah r.a, isteri Nabi, menuturkan: “sesungguhnya Nabi melakukan Itikaf pada sepuluh hari terakhir bukan Ramadan hingga Beliau wafat, kemudian isteri-isterinya mengerjakan Itikaf sepeniggal Beliau”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1886 dan Muslim: 2006)

Itikaf secara bahasa memiliki arti menetapi suatu kebaikan atau kejelekan.

Sedangkan secara ilmu fiqh Itikaf adalah berdiam diri dalam masjid dengan ketentuan-ketentuan tertentu.

Ketentuan Itikaf

Diantara ketentuan tersebut adalah;

Pertama orang yang melakukan Itikaf adalah orang islam, maka Itikaf yang dilakukan oleh orang selain beragam islam itu hukumnya tidak sah (batal).
Kedua, berakal sehat, Apabila mu’takif itu gila atau terserang penyakit epilepsy maka batal (tidak sah) Itikafnya.
Ketiga orang yang beritikaf (mu’takif) harus dalam keadaan suci dari haid dan nifas bagi seorang perempuan, dan suci dari perbuatan-perbuatan yang menyebabkan diwajibkannya mandi junnub.

Rukun Itikaf

Adapun rukun Itikaf yang harus dipenuhi adalah;

Pertama niat untuk untuk berdiam diri di dalam masjid, dan bagi mereka yang bernadzar untuk Itikaf, maka diwajibkan baginya untuk mengucapkan kata fardu di dalam niat Itikafnya.
Kedua, berdiam diri dalam masjid dalam rentang waktu lebih dari lamanya thuma'ninah dalam sholat.

Pantangan Itikaf

Selain syarat dan rukun yang harus dijaga, hendaknya bagi mereka yang berItikaf memperhatikan beberapa pantangan yang dapat membatalkan Itikaf.

Pertama, dilarang bersetubuh dengan istri

"…dan janganlah kalian campuri mereka (isterimu) itu, sedang kalian sedang dalam keadaan Itikaf di masjid, itulah ketentuan Allah, maka janganlah kalian mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar bertaqwa”. (QS. Al-Baqarah, 2:187)

Kedua, keluar dari masjid tanpa udzur atau halangan yang dibolehkan syariat.

Tetapi bila keluar dari masjid karena ada udzur, misalnya buang hajat atau air kecil dan yang serupa dengan itu, tidak membatalkan I’tikaf.

Diperbolehkan keluar dari masjid karena mengantarkan keluarga ke rumah, atau untuk mengambil makanan di luar masjid, bila tidak ada yang mengantarkannya.

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Aisyah.

"Dari Aisyah, menuturkan, Nabi, apabila beri’tikaf, beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, lalu aku sisir rambutnya, dan beliau tidak masuk rumah kecuali untuk keperluan hajat manusia (buang air besar atau buang air kecil)”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1889 dan Muslim: 445).

Waktu Itikaf

Mengenai waktu Itikaf bisa dilakukan di setiap waktu, tetapi waktu yang sangat dianjurkan untuk berItikaf adalah pada malam sepuluh terakir dari bulan Ramadan.

Dengan alasan sebagai usaha untuk mencari dan menemukan malam Lailatul Qadar yang memiliki keistimewaan lebih dari seribu bulan.

Dari Aisyah r.a, isteri Nabi menuturkan: “sesungguhnya Nabi melakukan Itikaf pada sepuluh hari terakhir bukan Ramadan hingga Beliau wafat, kemudian isteri-isterinya mengerjakan Itikaf sepeninggal Beliau”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1886 dan Muslim: 2006). (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: Tribunnews
Tags
itikaf
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved