Ternyata Hal ini yang Diucapkan Rika Sebelum Dibunuh dan Mayatnya Dimasukkan ke Kardus

Hendri (31) warga Kompleks Perumahan Ivory diamankan Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (7/6/2018), sekitar pukul 03.00 WIB

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa via Tribun Medan
Rina Karina semasa hidupnya. 

Perjanjian barang akan datang empat hari kemudian. Namun sudah memasuki waktu 5 hari setelah pertemuan itu, Rika berkata kalau barang masih belum sampai dan Hendri disuruh menunggu empat hari kemudian.

Baca: Menguak Kisah Kelam Pulau Sentosa yang Jadi Titik Temu Donald Trump & Kim Jong Un di Singapura

"Janganlah lama kali, tolonglah," ucap Hendri kepada Rika.

Rika menjawab, "Barangnya overload".

Lalu dijawab Hendri, "Jangan gitulah, aku minta balik uangku".

Rika berkata kepada Hendri, ”Gak bisa gitulah kalau dagang mana boleh balik uang”.

Hendri menjawab, "Jangan gitulah tolong diusahakan cepat”.

Baca: Tagihan Listriknya Membengkak Mencapai Rp 18 Juta Sebulan, Fenita Arie Lakukan Hal ini di Instagram

Dua hari kemudian sekitar sore hari pelaku menelpon Rika dengan berkata, ”Tolong diusahakan cepat”.

Lalu dijawab Rika, ”Macem mana lagi, overload, nanti ada waktu aku singgah ke rumah".

Pada Selasa (5/6/2018) sekitar pukul 22.10 WIB, korban datang seorang diri ke rumah Hendri dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BK 5875 ABM.

Sampai di depan rumah Hendri, korban menelpon tersangka dengan berkata, ”Aku sudah sampai di depan rumah”

Hendri berkata ” ya" kemudian ia membuka pintu.

Hendri keluar rumah dan menemui Rika dan berkata bahwa korban mau jelaskan.

Baca: Mau Mengambil atau Menyetor Uang ke Bank? Minta Pengawalan. Ini Penjelasan Kapolda

Rika kemudian masuk ke ruang tamu rumah dan berkata, ”Barangnya overload”.

"Sudah lama sekali, kalau begitu aku minta minta balik duit aja," ucap Hendri saat berbincang dengan Rika di ruang tamu rumahnya.

“Mana bisa barang yang sudah dibeli itu tidak bisa digantikan uang, namun kalau merk lain bisa," ucap Rika kepada Hendri.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved