Mau Mengambil atau Menyetor Uang ke Bank? Minta Pengawalan. Ini Penjelasan Kapolda
Kepolisian memberikan fasilitas pengamanan kepada masyarakat saat melakukan transaksi keuangan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepolisian memberikan fasilitas pengamanan kepada masyarakat saat melakukan transaksi keuangan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Layanan gratis bagi masyarakat ini diberikan guna mengantisipasi perampokan disertai kekerasan yang marak terjadi menjelang Lebaran.
Ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS. "Kami berharap masyarakat dalam aktivitas mengambil dan mengirim uang melalui perbankan, minta pengawalan dari kepolisian," ujarnya, Jumat (8/6).
Baca: Romi Pastikan Arah Kebijakan Pembangunan 2019 Difokuskan di Kecamatan Sabak Barat dan Kuala Jambi
Muchlis mengatakan, pihaknya juga sudah membuat meme atau pemberitahuan untuk masyarakat dan pihak perusahaan yang akan mengambil uang dengan menggunakan jasa kepolisian. "Gratis tanpa dipungut biaya," tegasnya.
Menurutnya, pengawalan ini diberikan secara cuma-cuma. Pengawalan dapat diminta melalui berbagai tingkat kepolisian, mulai dari Polda, Polres, hingga ke tingkat Polsek.
Menurut Rikwanto, tidak ada syarat apa pun untuk meminta pengawalan. Masyarakat cukup menghubungi kepolisian terdekat untuk meminta pengawalan saat membawa uang dari bank, rumah, atau menuju kantor.
"Lebih baik kita waspada, daripada terjadi hal yang tak diinginkan," katanya.
Ditambahkannya, Kapolda juga memastikan personel Polri akan dengan terbuka membantu masyarakat. "Kami berikan teknis pengawalan yang tepat dan dari personel yang lain," pungkasnya.
Baca: Romi Hariyanto Gelar Silaturrahmi dan Buka Bersama dengan Rekan Media dan LSM