Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Dua TKW Asal NTB: Terima Kasih Pak Jokowi
Masani dan Sumiati, dua tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Barat berterima kasih pada Presiden Joko Widodo
TRIBUNJAMBI.COM, MATARAM - Masani dan Sumiati, dua tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Barat berterima kasih pada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan mereka dari hukuman mati di Arab Saudi.
"Saya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan kami dari hukuman pancung, melalui kerja keras pihak Kemenlu dan KBRI di Arab Saudi. Terima kasih Pak Jokowi, terima kasih, kami tak dihukum mati di negeri orang," kata Masani kepada Kompas.com saat tiba di Bandara Internasional Lombok, Kamis (7/6/2018).
"Saya juga berterima kasih pada Pak Jokowi, karena perjuangan Bapak Presiden, kami bisa kembali pulang ke kampung halaman dan bebas dari hukuman mati," timpal Sumiati.
Baca: Azriel Hermansyah Temukan Hal Mengerikan Saat Jelajahi Villa Milik Ahmad Dhani, Fokus di Menit 2.38
Baca: Lantaran Biarkan Orang Butuh Pertolongan Hingga Terbunuh, AR Divonis 3,5 Tahun
Keduanya menjelaskan, selama bekerja di Arab Saudi, mereka dituduh melakukan pembunuhan dan memiliki sihir.
Akibatnya, keduanya diancam hukuman mati.
"Semua tuduhan itu tidak benar. Kami tak pernah membunuh atau melakukan praktik sihir pada siapapun. Jika tuduhan itu benar, maka tidak mungkin saya dan Mbak Sumiati bisa pulang seperti sekarang," ucap Masani.
Sumiati mengatakan bahwa selama bekerja, dia sempat ingin pulang namun disekap oleh majikannya karena harus merawat ibu majikan yang tengah sakit parah.
"Saya dituduh memberikan suntikan insulin dicampur racun pada ibu majikan saya. Padahal saya tidak pernah melakukan itu. Mereka juga menuduh kami melakukan santet atau sihir. Kami benar-benar tak berdaya saat kami ditangkap dan dijebloskan ke penjara," kata Sumati.
"Pihak Kemenlu dan KBRI telah berjuang membantu kami, dan di KBRI saat ini ada 120 kawan kawan kami yang masih terbelit berbagai masalah. Mereka aman di bawah perlindungan KBRI Arab Saudi," lanjut dia.
Baca: Mau Mengambil atau Menyetor Uang ke Bank? Minta Pengawalan. Ini Penjelasan Kapolda
Baca: Ini Keistimewaan Kegiatan Pondok Pesantren Modern Almakkiyah di Tebo Selama Ramadan
Sumiati dan Masani memang sempat bekerja di KBRI setelah bebas dari hukuman mati setahun lalu.
Mereka kemudian mengurus proses kepulangan hingga akhirnya bisa berlebaran di Tanah Air tahun ini.
Masani dan Sumiati tiba di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (7/6/2018).
Masani sambut ibunda tercintanya, Maning yang sudah menunggu di bandara selama dua hari.
Baca: Netizen Terpana dengan Anak Ariel NOAh dengan Sarah Amalia, Kini Sudah Berusia 13 Tahun
Baca: Lempar Batu Besar ke Mobil di Tol Cikampek, Pengemudi Tewas, Ternyata Pelakunya
Saat tiba di bandara, Masani langsung berlari memeluk ibunya yang sudah tak bertemu selama 8 tahun.
Tangis ibu dan anak pun pecah di tengah keramaian bandara. Sementara Sumiati disambut sepupunya, Erwansyah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/dua-tkw-asal-ntb-sumiati-jilbab-merah-dan-masani-tiba-di-bandara-internasional-lombok_20180608_201559.jpg)