PPDB Jabar - Inilah Kuota Pendaftar Luar Provinsi Jawa Barat dan Syarat yang Harus Dilengkapi
Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun 2018 untuk provinsi Jawa Barat (Jabar) telah resmi dibuka serentak pada hari ini
Dokumen Persyaratan Umum
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Fotocopy Ijazah
- Fotocopy SHUN
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP Orang Tua
- Surat Kelakuan Baik
- Surat tanggung jawab mutlak orang tua
- Pas foto (hitam putih) siswa ukuran 4x6cm sebanyak 3 lembar
Dokumen Persyaratan Khusus
- Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan, atau kartu keluarga sejahtera (KKS) atau kartu Indonesia pintar (KIP) atau kartu Indonesia sehat (KIS) bagi calon peserta didik jalur KETM.
- Data hasil diagnosa / assesment psikolog atau pakar dari perguruan tinggi layanan khusus atau pusat dukungan (Resource Center) atau kelompok kerja inklusi bagi calon peserta didik anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas jalur ABK.
- Surat keterangan dari pimpinan tempat bertugas orang tua berupa sertifikat pendidik, SK Pengangkatan pertama, SK Pembagian tugas mengajar/membimbing/membina, bagi calon peserta didik jalur penghargaan maslahat guru (PMG).
- Kartu keluarga yang menunjukan calon peserta didik telah menetap pada tempat domisili sekurang-kurangnya selama 6 bulan bagi calon peserta didik jalur warga penduduk setempat (WPS).
- Piagam/Sertifikat yang dilegalisasi pihak kejuaraan, atau Piala/Medali dengan surat keterangan dari panitia atau pihak berwenang bagi calon peserta didik jalur prestasi.
Pendaftaran PPDB Jabar dilakukan dengan sistem 'semi online/daring'. Artinya, siswa baru tetap diwajibkan untuk mendaftar langsung ke sekolah tujuan.
Baca: Berikut Syarat, Prosedur dan Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK/SMA Tahun 2018
Daftar sekolah yang membuka PPDB provinsi Jabar dapat dilihat melalui http:// ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ Sekolah akan menerima berkas pendaftaran dari calon peserta didik, tahap selanjutnya pihak sekolah melakukan proses input data ke dalam sistem PPDB dan melakukan verifikasi data untuk meminimalisir kesalahan data.
Baru setelah itu data akan muncul secara daring di laman resmi PPDB.
Jadi proses tersebut memerlukan waktu beberapa saat setelah calon peserta didik mendaftar pada sekolah tujuan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dapatkah Warga 'Perbatasan' DKI Jakarta Ikut PPDB Jawa Barat?"