Warga Kebingungan Usai Rekam Data E-KTP, Ternyata Ini Penyebabnya
Meski perekaman telah dilakukan, namun hingga kini warga belum juga mendapatkan e-KTP. Itu menjadi pertanyaan bagi warga.
Penulis: hendri dede | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kerinci mendatangi langsung warga yang ada di desa untuk melakukan perekaman KTP elektronik, beberapa waktu lalu.
Itu dilakukan untuk memaksimalkan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Meski perekaman telah dilakukan, namun hingga kini warga belum juga mendapatkan e-KTP. Itu menjadi pertanyaan bagi warga.
Seperti yang disampaikan Haryanto, warga Kecamatan Danau Kerinci. Ia mengaku, sekitar satu atau dua bulan lalu di desanya didatangi petugas dari Dukcapil.
Petugas tersebut melakukan perekaman terhadap warga yang belum merekam, termasuk dirinya. Saat itu sebutnya, perekaman dilakukan di kantor desa.
Baca: Duel Santri Vs Begal Bawa Celurit di Summarecon, Berakhir Mengenaskan
Baca: Keistimewaan Artidjo Alkostar, Pensiun Jadi Hakim Agung, Pekerjaan Ini Bakal Ditekuni di Kampung
Baca: Dawam Rahardjo Berpulang, Ini Buku-buku Tentang Islam dan Ekonomi Karyanya Yang Terkenal
“Cukup banyak saat itu warga datang melakukan perekaman,” ungkapnya.
Namun sebutnya, hingga saat ini dirinya dan warga lainnya belum mendapatkan e-KTP tersebut. Padahal akunya, dirinya sangat membutuhkan kartu indentitas diri tersebut.
“Kami telah melakukan perekaman saat petugas datang ke kantor desa. Tapi sampai sekarang belum ada e-KTP kami diberikan,” sebutnya.
Ia mengaku, belum tahu apakah e-KTP dirinya dan warga lainnya telah selesai atau tidak. Sebab setelah perekaman dilakukan pihak Dukcapil tidak ada memberikan informasi lagi kepada warga.
“Tidak tahu kita sudah jadi atau tidak. Mereka (Dukcapil) tidak pernah lagi memberi kabar kepada warga, baik melalui kepala desa,” katanya.
Seharunya lanjutnya, warga diberi informasi terkait kelanjutan perekaman e-KTP yang telah dilakukan. Apakah e-KTP yang telah dicetak diserahkan ke Kades untuk dibagiken warganya atau warga yang harus mengambilnya ke kantor Dukcapil.
“Apakah kita yang menjeput e-KTPnya atau mereka yang datang menyerahkan kepada kita yang ada di desa. Sejauh ini kita tidak diberi tahu sama sekali mengenai hal itu. Seharusnyakan diberi tahu biar kita tidak kebingungan dan menunggu-nunggu seperti ini,” sesalnya.
Terkait hal ini Kepala Dukcapil Kerinci, Hakiman belum bisa dikonfirmasi. Ditemui di Kantornya, Kamis (31/5) sedang tidak berada di kantor.
“Pak Kadis lagi ke luar daerah, tidak ada di kantor hari ini,” ujar salah seorang staf di Dukcapil.
Namun berdasarkan keterangan para pegawai dinas setempat, mengatakan bahwa warga yang telah melakukan perekaman akan segera dicetak e-KTPnya. Tapi untuk mencetak, warga harus terlebih dahulu datang ke kantor dukcil dengan memperlihatkan kartu keluarga (KK).
“Ya seperti itu biasanya. Masyarakat harus datang ke sini (Dukcapil),” ujarnya.