Soal Penolakan Larangan Eks Napi Korupsi Ikut Pileg, KPU Dinilai Harus Atur Sendiri

Pendiri sekaligus penasehat Constitutional and Electoral Reform Center (Correct) Hadar Nafis Gumay menyayangkan

Editor: rida
matammasa.org
Situs Matamassa.org dan ilustrasi poster-poster calon legislatif. 

Namun, Jokowi menyarankan agar KPU melakukan telaah lagi.

Niat KPU melarang mantan napi kasus korupsi untuk menjadi caleg ini juga sebelumnya mendapat penolakan dari DPR, Kementerian Dalam Negeri hingga Bawaslu.

Kini, penolakan tersebut juga datang dari Presiden Jokowi.

Namun, KPU menegaskan akan tetap membuat aturan tersebut dan memasukkannya dalam Peraturan KPU.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penolakan Jokowi Terhadap Larangan Eks Koruptor Ikut Pileg Disayangkan", https://nasional.kompas.com/read/2018/05/30/06170511/penolakan-jokowi-terhadap-larangan-eks-koruptor-ikut-pileg-disayangkan.

Penulis : Moh Nadlir

Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved