Soal Penolakan Larangan Eks Napi Korupsi Ikut Pileg, KPU Dinilai Harus Atur Sendiri
Pendiri sekaligus penasehat Constitutional and Electoral Reform Center (Correct) Hadar Nafis Gumay menyayangkan
Editor:
rida
Namun, Jokowi menyarankan agar KPU melakukan telaah lagi.
Niat KPU melarang mantan napi kasus korupsi untuk menjadi caleg ini juga sebelumnya mendapat penolakan dari DPR, Kementerian Dalam Negeri hingga Bawaslu.
Kini, penolakan tersebut juga datang dari Presiden Jokowi.
Namun, KPU menegaskan akan tetap membuat aturan tersebut dan memasukkannya dalam Peraturan KPU.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penolakan Jokowi Terhadap Larangan Eks Koruptor Ikut Pileg Disayangkan", https://nasional.kompas.com/read/2018/05/30/06170511/penolakan-jokowi-terhadap-larangan-eks-koruptor-ikut-pileg-disayangkan.
Penulis : Moh Nadlir
Editor : Diamanty Meiliana
Berita Terkait