Lebih dari 1.000 Murid Aman Abdurrahman Sudah Berada di Suriah
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang
Suruh orang hijrah ke Suriah, bukan lakukan teror Aman mengaku hanya menyuruh orang lain dan murid-muridnya hijrah ke Suriah.
Dia menyebut sudah banyak muridnya yang berangkat ke Suriah atas anjuran dirinya.
"Saya menganjurkan kepada murid-murid saya untuk hijrah ke Syam (Suriah). Sekitar lebih dari 1.000 murid saya sudah berada di sana," ucap Aman.

Kuasa hukum Aman, Asrudin Hatjani, menyampaikan hal serupa.
Asrudin menyatakan, kliennya tidak pernah berniat melakukan tindak pidana terorisme dan menggerakkan orang lain melakukan teror.
Menurut Asrudin, Aman hanya memberikan tausiyah soal tauhid dan kepercayaannya pada sistem khilafah.
Hal Ini Dalam tausiyah yang disampaikannya, Aman hanya menyuruh orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya untuk hijrah ke Suriah dan berjihad di sana.
"Terdakwa menganjurkan dan menyuruh orang-orang yang sepaham untuk berangkat ke Suriah membantu perjuangan khilafah di sana atau paling tidak mendoakan apabila tidak mampu ke sana, bukan merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain untuk melakukan amaliah di Indonesia," kata Asrudin.
Tuntutan jaksa dinilai tak sesuai fakta hukum Dengan penjelasan yang disampaikannya, Asrudin menilai tuntutan jaksa tidak sesuai dengan keterlibatan kliennya dalam serangkaian aksi teror yang didakwakan.
Asrudin menuturkan, dakwaan dan tuntutan jaksa yang menyebut Aman terlibat dalam serangkaian teror bom tidak sesuai dengan fakta hukum.

"Oleh karena itu, sangatlah tidak berdasar dan beralaskan hukum untuk menyatakan perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana terorisme yang harus dijatuhi hukuman mati," kata Asrudin.
Di akhir pembelaan, Asrudin meminta majelis hakim membebaskan Aman dari dakwaan dan tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum.
Asrudin juga meminta majelis hakim memutuskan bahwa Aman tidak terbukti melakukan aksi terorisme, sebagaimana tuntutan jaksa.
"Memohon kepada majelis hakim memutuskan membebaskan terdakwa (Aman) dari semua dakwaan dan tuntutan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembelaan Aman Abdurrahman: Instruksikan Murid Hijrah ke Suriah, Bukan Lakukan Teror...", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/28/08091491/pembelaan-aman-abdurrahman-instruksikan-murid-hijrah-ke-suriah-bukan.
Penulis : Nursita Sari
Editor : Kurnia Sari Aziza