Pesawat Kepresidenan RI dari Soekarno, Gus Dur sampai Joko Widodo, Ini Cara Hindari Rudal

TNI-AU memiliki skadron VIP untuk melayani keperluan perjalanan presiden, wakil presiden, dan menteri...

Penulis: Duanto AS | Editor: Duanto AS
wikipedia
Spesifikasi (Il-18D) 

Di presiden kedua, pada era Soeharto, pesawat DC-10 sejak dekade 1970-an atau MD-11 yang dibeli Garuda pada era 1990-an, menjadi pilihan dalam kunjungan internasional. Selain itu ada Pelita Air Service Avro RJ85 atau Fokker F28 untuk kunjungan dalam negeri.

Soeharto juga diketahui pernah menggunakan Boeing 737 Classic dan Airbus A300 Garuda dalam kunjungan kerjanya.

Era SBY

Pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, jenis pesawat yang digunakan biasanya Boeing 737-800 untuk penerbangan domestik dan penerbangan internasional jarak pendek.

Sementara itu, pesawat jenis Airbus A330-300 digunakan untuk kebanyakan perjalanan kenegaraan ke luar negeri.

 

Skadron VIP

TNI-AU memiliki skadron VIP untuk melayani keperluan perjalanan presiden, wakil presiden, dan menteri-menteri negara. Skadron ini adalah Skadron Udara 17 yang mengoperasikan pesawat Boeing 737-200, Boeing 737-400, Fokker F28-1000, dan Lockheed C-130 Hercules.

Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, skadron ini sempat mengoperasikan Boeing 707 bekas Pelita Air untuk penerbangan internasional. Sementara Skadron Udara 45 mengoperasikan helikopter Aérospatiale AS 332L-1 Super Puma.

Semua pesawat terbang dan helikopter tersebut berpangkalan di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Kebanyakan pesawat kepresidenan lepas landas dan mendarat di lapangan terbang ini.

Penerbangan kenegaraan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, Pelita Air Service dan TNI-AU berlangsung pada masa pemerintahan presiden Soekarno, Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca: KULINER: Sambal dengan Bumbu Rahasia Tersedia di Nununa Tekwan

Pengadaan Pesawat Khusus

Rencana pengadaan pesawat khusus kepresidenan telah digagas pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.

Pada 3 November 2009, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui anggaran sebesar Rp 200 milliar sebagai uang muka untuk pengadaan pesawat jenis VVIP Boeing 737-500 yang dipilih kali pertama.

Sekretariat negara kemudian memasukan anggaran pengadaan tersebut dalam APBN 2010-2011.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved