Geger! Warga Lihat Kaki Menyembul Dari Pekuburan, Saat Dibongkar ya Ampun Ternyata Ngeri

Penemuan jasad tersebut awalnya terungkap oleh seorang warga yang sedang beraktivitas di sekitar makam.

Editor: bandot
Ilustrasi 

Fani Indriani adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh mantan suaminya sendiri, Abdul Gani (42), pada 20 April 2018 lalu.

Ia tewas setelah ditikam sebilah laduk di tempat kerjanya di 521 G Perkebunan Pisang PT Multi Agro, Kampung Gunung Batin Baru.

 

Abdul Gani tega menikam mantan istrinya itu, lantaran korban yang telah bercerai dengan pelaku enggan untuk kembali diajak rujuk oleh Abdul Gani.

Korban tewas di lokasi kejadian setelah pelaku secara gelap mata menikamkan laduk yang ia bawa ke sekujur tubuh korban.

Pelaku Abdul Gani kemudian berhasil diamankan Polsek Terusan Nunyai di areal pos satpam PT Multi Agro, 20 menit setelah melakukan aksinya.

Saat ditangkap pelaku masih membawa laduk yang ia bawa, dan baju kaus yang dikenakan pun masih bersimbah darah.

Kapolsek Terusan Nunyai Ajun Komisaris Abdul Roni saat dihubungi mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara ke lokasi pemakaman di Kampung Gunung Batin Baru.

"Motif sedang kita dalami. Kita sudah lakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Kapolsek AKP Abdul Roni, Kamis (10/5).

"Tidak ada kerusakan pada jenazah, tapi memang kondisi makam dalam keadaan terbongkar seperti bekas galian," tambahnya.

Saat dikonfirmasi apakah ada kerusakan pada jenazah korban, Kapolsek menyatakan tidak ada kerusakan pada jenazah.

Setelah berkoordinasi dengan tokoh agama, makam lanjutnya ditutup kembali dengan tanah.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved