Pengantin Jadi Saksi, 7 Kades Diajukan ke Pengadilan Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada

Jihatman mengaku kebetulan lewat dan terekam kamera. "Tidak ada niat untuk berfoto karena setiap kades ..."

Penulis: hendri dede | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Hendridede Putra
Tujuh kepala desa (kades) di Kabupaten Kerinci, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Kamis (17/5). 

"Foto dilihat langsung melalui grup WhatsApp," ungkapnya.

Saksi ahli yang merupakan Komisioner KPU, Suhardiman, saat dimintai keterangan, menyampaikan kepala desa yang memiliki masyarakat. Sehingga dengan adanya postingan dua jari ini dapat mempengaruhi atau ajakan menguntungkan pihak lain.

"Dengan foto tersebut itu sudah merupakan pernyataan sikap menguntungkan dan merugikan salah satu paslon," ujarnya.

Sidang perdana berjalan aman, lancar dan kondusif. Agenda sidang dilanjutkan pada Jumat (18/5).

Baca: Kebanting bgt om dhani sm bunda Ahmad Dhani Kena Bully di Video Maia Estianty, Dul Wisuda

Baca: Fakta Tentang Mother of Satan, Bom yang Dipakai Teroris Serang Gereja dan Mapolrestabes

Baca: Si Cantik Ini Wisuda, Fotonya Sih Biasa, Tapi Captionnya Tuai Kontroversi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved