Ini Kata Pakar Fiqih Soal Berkumur dan Menggosok Gigi, Apakah Membatalkan Puasa?

Nah, bagi Anda yang menjalankan ibadah puasa, pernahkah kamu merasa ragu ketika ingin menggosok gigi saat sedang

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/EKO PRASETYO
Ilustrasi menggosok gigi 

ويكره السواك بعد الزوال للصائم لخبر "لخلوف" أي لتغير "فم الصائم يوم القيامة أطيب عند الله من رائحة المسك".

Artinya, “Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Lihat Is‘adur Rafiq, Cetakan Al-Hidayah, Surabaya, Juz I, Halaman 117).

Untuk itu, pengaturan berkumur dan sikat gigi mesti diatur.

Sekurangnya kedua aktivitas itu bisa dilakukan sebelum zhuhur tiba demi mengejar keutamaan. Wallahu a’lam.(TribunSolo.com/Tribun-timur.com)

 

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Apakah Berkumur & Gosok Gigi Membatalkan Puasa? Ini Kata Pakar Fiqih, 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved