Ini Kata Pakar Fiqih Soal Berkumur dan Menggosok Gigi, Apakah Membatalkan Puasa?
Nah, bagi Anda yang menjalankan ibadah puasa, pernahkah kamu merasa ragu ketika ingin menggosok gigi saat sedang
Namun untuk meminimalisir bau mulut, umat muslim seringkali menyikat gigi menggunakan pasta gigi.
Baca: 5 Keistimewaan Bulan Ramadan bagi Umat Islam
Syaikh Shalih al-Fauzan memaparkan "Bersiwak merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW dan dianjurkan untuk bersiwak".
Jika kita melihat pendapat ulama - ulama salaf mengenai menggosok gigi di waktu siang hari, maka pada prinsipnya tidak membatalkan puasa dengan syarat tidak ada pasta atau sesuatu yang masuk dalam rongga tubuh atau perut.
Imam Nawawi berkata : “jika seseorang bersiwak dengan siwak yang basah lantas cairan dari siwak tadi terpisah lalu tertelan atau ada serpihan dari siwak yang tertelan maka puasa batal."
Pendapat tersebut sangat kuat menurut mazhab Syafi’i.
Hukum Berkumur-kumur & Sikat Gigi Versi NU
Hukum Berkumur dan Sikat Gigi saat Puasa
Kebersihan gigi dan mulut merupakan bagian dari keimanan. Demikian halnya dengan aroma mulut yang sedap bagian dari kebaikan itu sendiri. Islam menuntut kebersihan gigi dan mulut umatnya agar bersih dan segar melalui siwak, dan lainnya.
Hanya saja pada saat puasa anjuran untuk membersihkan gigi dan mulut perlu diatur waktunya. Pasalnya, pembersihan gigi dan mulut di siang hari perlu dihindari karena menyalahi keutamaan.
Hal ini disampaikan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain sebagai berikut.
ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال
Artinya, “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).
Baca: Stop! Jangan Minum Soda Ketika Berpuasa, Simak Penjelasan dari Ketua Persagi Jambi Ini
Kenapa bersiwak atau berkumur termasuk makruh. Karena pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama. Utamanya adalah mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap apa adanya. Aroma ini yang lebih disukai Allah di hari Kiamat kelak.
Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir dalam karyanya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq menyebutkan sebagai berikut.
ويكره السواك بعد الزوال للصائم لخبر "لخلوف" أي لتغير "فم الصائم يوم القيامة أطيب عند الله من رائحة المسك".