Menegangkan, Bayi Usia 4 Hari Terjebak Kerusuhan di Mako Brimob, Begini Kondisi Sekarang
Sebetulnya polisi sudah berusaha mengeluarkan ibu dan bayinya dari dalam rutan, tapi sang ibu tak mau.
Melansir hukumonline.com, narapidana perempuan yang hamil atau memiliki anak saat masih dalam masa tahanan memang mempunyai hak-hak khusus.
Perempuan diberikan hak istimewa seperti kebutuhan untuk menstruasi, hamil, dan melahirkan di penjara.
Sementara, untuk ibu hamil dan menyusui, terdapat aturan khusus di dalam bui, yaitu kebutuhan makanan tambahan.
Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 tahun 1999.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus memantau kondisi rutan dan berusaha membawa sang ibu dan bayinya ke tempat yang lebih aman. (*)
Baca: Zumi Zola Menangis di Jendela, Mengaku Bersalah di Depan Hakim Ini Yang Diucapkan
Baca: Ini Pesan Perdamaian Saat Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus
Baca: Menyedihkan, Curhat Sahabat Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu, Dari Karier -Asmara