Terungkap! Ternyata Dua Orang Inilah Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Kembalikan Uang Suap ke KPK

Pengakuan ini disampaikan kedua politisi Fraksi Golkar ini dihadapan persidangan saat bersaksi dalam persidangan OTT Suap Ketok Palu

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/DEDI NURDIN
Supriyono Terdakwa kasus suap RAPBD Jambi 2018 menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (5/2/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ismet Kahar dan Popriyanto, Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi akui terima uang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.

Pengakuan ini disampaikan kedua politisi Fraksi Golkar ini dihadapan persidangan saat bersaksi dalam persidangan OTT Suap Ketok Palu degan terdakwa Supriyono, Rabu (2/5/2018) malam.

Ismet Kahar mengatakan uang itu ia jemput dari rumah M Juber.

"Uangnya dalam bentuk bingkisan plastik, tapi nampak isinya uang,"kata Ismet.

Ia mengatakan untuk bingkisan miliknya hanya berisi Rp 99 juta dari total Rp100 juta yang di janjikan.

"Ada potongan satu juta, katanya untuk potongan kurir,"kata Ismet Kahar di muka sidang.

Saat menerima uang itu ia mengaku biasa saja.

Namun saat tiba di Kualatungkal ia gemetar setelah melihat pemberitaan OTT KPK.

"Waktu terima tidak takut, sesudah itu baru saya tahu ini salah,"katanya.

Uang tersebut lantas dikembalikan ke KPK melalui Juber.

Sementara Poprianto dipersidangan mengaku menerima uang ketok palu juga.

"Saya dapat Rp 88 juta. Ada istilah 15 - 25. Untuk potongan saya tidak tahu tapi tahu sebelumnya juga begitu,"katanya.

Poprianto mengatakan uang ketok palu di DPRD Provinsi Jambi sudah menjadi tradisi.

"Tahun lalu juga ada pemotongan, tahun lalu nilainya Rp 200 juta,"kata Poprianto.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved