Curanmor

Berkunjung ke Sepupu Minta Informasi Pekerjaan, Motor Warga Sumay Ini Raib

Muhammad Fendi (23) warga Rt. 02 Dusun Punti Kalo, Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo kehilangan sepeda motornya.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto Berkunjung ke Sepupu Minta Informasi Pekerjaan, Motor Warga Sumay Ini Raib
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Muhammad Fendi (23) warga Rt. 02 Dusun Punti Kalo, Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo kehilangan sepeda motornya.

Sepeda motor Yamaha V IXION/FZI50 dengan Napol BH 3988 DH yang biasa digunakan untuk beraktivitas diembat pencuri.

Aksi pencurian sepeda motor yang merugikan Fendi ini terjadi pada Minggu (29/4) sekitar pukul 22.00 Wib,  di Danau Tanduk RT.11, Desa Mangun Jayo Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Baca: VIDEO: Polisi Cilik Meriahkan Pelaksanaan 02SN dan FLS2N Muarojambi

Kronologi kejadian, sekitar pukul 16.30 Wib korban mengendarai sepeda motor datang ke rumah kakak kandung di Danau Tanduk, RT 11 Desa Mangun Jayo, dengan tujuan untuk mencari kerja.

Tiba dirumah kakaknya, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman depan rumah.

Sekitar pukul 20.00 WIB, motor tersebut dipinjam oleh adik korban, hingga pukul 20.30 Wib motor tersebut dikembalikan dan diparkirkan di tempat semula dengan kondisi dikunci stang.

Karena sudah malam, sekitar pukul 22.00 Wib korban hendak memasukkan sepeda motornya, namun korban tidak lagi menjumpai sepeda motornya di halaman rumah. 

Korban berusaha  mencari sepeda motornya itu, namun tak kunjung ditemukan. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebo Tengah. 

Kapolsek Tebo Tengah Iptu Ghazali Selasa (1/5) mengakui adanya laporan terkait adanya laporan seorang pria yang  kehilangan sepeda motor.

Baca: VIDEO: 2.265 Botol Miras dan 244 Sachet Kondom Dimusnahkan Pada HUT Satpol PP Kota Jambi

Baca: Wisata Negeri Kelelawar Tanjung Geluntong Butuh Perhatian Pemkab Kerinci

“Iya ada laporan Tindak Pidana Curanmor Lp nomor : LP/  / IV/ 2018/ Posek Teteng, Tanggal 30 April 2018,” ujar Kapolsek Tebo Tengah.

Atas tindak pencurian itu, pelapor  mengalami kerugian sekitar Rp. 3 juta. “Kita telah mengamankan barang bukti berupa 2 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha V-IXION) BH 3988 DH dan 1 embar STNK asli,” ucapnya. 

Pihaknya  juga telah meminta keterangan para saksi. Saat ini pelaku dalam lidik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved