VIDEO
VIDEO: 2.265 Botol Miras dan 244 Sachet Kondom Dimusnahkan Pada HUT Satpol PP Kota Jambi
Selain menggelar upacara peringatan hari ulang tahun ke-68 pada Senin (30/4), Satpol PP Kota Jambi juga memusnahkan minuman keras
Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMB I- Selain menggelar upacara peringatan hari ulang tahun ke-68 pada Senin (30/4), Satpol PP Kota Jambi juga memusnahkan minuman keras sebanyak 2.265 botol minuman keras ilegal dan 244 sachet kondom.
Pemusnahan minuman beralkohol dan alat kontrasepsi tersebut merupakan hasil razia penegakan peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 tentang peredaran dan penjualan minuman beralkohol dan peraturan daerah nomor dua tahun 2014 tentang pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila.
Baca: GALERI FOTO: Hadirkan Fresh Look, Ini 4 Alternatif Ciptakan Nuansa Baru Hunian Anda dari Informa
Dari pantauan Tribunjambi.com, pemusnahan dilakukan langsung oleh Pjs Wali Kota Jambi, Kepala Satpol PP Kota Jambi Yan Ismar, Kapolres kota Jambi, dan pejabat vertikal lainnya. Pemusnahan minol tersebut dilakukan menggunakan alat berat.
Yan Ismar menyebutkan bahwa pemusnahan ini berdasarkan tangkapan dari tahun 2017 hingga April 2018. "Kedepan akan kita tingkatkan lagi dalam memonitor peredaran minol ilegal dan mencegah pelacuran dan perbuatan asusila dengan cara rutin menggelar razia," katanya.
Sementara itu, Pjs Wali Kota Jambi M. Fauzi berharap agar kinerja Satpol PP kota Jambi dapat semakin meningkat. Terutama dalam meningkatkan profesionalisme bekerja, karena saat ini seperti Kota Jambi juga menjadi percontohan bagi kabupaten lainnya.
"Kita jangan merasa bangga dulu jika menjadi percontohan, tetapi juga harus tetap meningkatkan profesionalisme kerja, apalagi Satpol PP Kota Jambi juga menjadi pengawal dalam Pilkada Serentak 2018," katanya.
Baca: VIDEO: Peringati Hari Kartini, Diler Mitsubishi Beri Banyak Promo
Baca: Tak Lapor LHKPN, Cakada Terpilih Tidak Dapat Dilantik
Terkait dengan pemusnahan ribuan minol ilegal dan ratusan kondom, M Fauzi menyebutkan bahwa dalam hal ini pemerintah Kota Jambi serius dalam memerangi miras ilegal yang beredar di Kota Jambi.
"Artinya kita tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran Minol ilegal sehingga dapat memberikan efek jera bagi pengusaha yang tidak memiliki izin peredaran minol," katanya.