Registrasi Kartu XL, Telkomsel, Indosat dan Tri Hari Ini Terakhir Jangan Sampai Nomor Anda Diblokir!

Seluruh kartu SIM prabayar yang belum diregistrasi paling lambat pada 30 April 2018 akan segera diblokir

Editor: rida
Cara Registrasi Ulang Kartu Sim Card 

Pelanggan juga bisa menghubungi Help Desk Kementerian Kominfo di nomor 0811161653, 081520900999, atau 081294039738 untuk melaporkan masalah NIK dan nomor KK yang meghambat proses registrasi.

Baca: Masjid Mencuri Listrik, Apakah Boleh? Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad yang Mengejutkan!

Baca: Mahfud MD Tersayat Hatinya Lihat Video Persekusi dari Orang-orang Berkaus #2019gantipresiden di CFD

Baca: Ratusan Paket Sabu-sabu Diblender, Ini Penampakannya

Pemerintah kembali mengimbau masyarakat agar segera melakukan registrasi menggunakan NIK dan nomor KK (kartu Keluarga) secara benar dan berhak.

Perlu ditambahkan juga bahwa, untuk registrasi yang dilakukan sendiri (via SMS, online, atau aplikasi) pelanggan dibatasi hanya bisa mendaftarkan maksimal 3 nomor prabayar dari operator yang sama.

Apabila ingin lebih dari itu, maka pelanggan bisa mendatangi gerai operator seluler yang bersangkutan.

Registrasi kartu prabayar yang telah terdaftar juga bisa dibatalkan lewat proses UnReg.

Caranya dapat dilihat dalam tautan di bawah ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hindari Blokir 1 Mei, Ini Cara Registrasi Kartu Prabayar XL dan Axis", https://tekno.kompas.com/read/2018/04/28/13310027/hindari-blokir-1-mei-ini-cara-registrasi-kartu-prabayar-xl-dan-axis.

Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Editor : Oik Yusuf

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved