Registrasi Kartu XL, Telkomsel, Indosat dan Tri Hari Ini Terakhir Jangan Sampai Nomor Anda Diblokir!

Seluruh kartu SIM prabayar yang belum diregistrasi paling lambat pada 30 April 2018 akan segera diblokir

Editor: rida
Cara Registrasi Ulang Kartu Sim Card 

Baik pendaftaran melalui website maupun internet bersifat gratis.

Pelanggan juga bisa mendatangi gerai XL terdekat untuk melakukan daftar ulang dengan bantuan staf XL, sekaligus berkonsultasi jika menemui masalah dalam proses registrasi.

Proses registrasi biasanya berlangsung paling lama 1x24 jam. Jika berhasil, pengguna akan menerima balasan yang mengatakan jika registrasi berhasil dilakukan.

Setelah registrasi dilakukan dan dinyatakan berhasil, maka layanan telekomunikasi yang telah diblokir dapat dipulihkan seperti semula.

Cara memeriksa status registrasi kartu XL Bagi pelanggan XL dan Axis yang ingin mengetahui apakah registrasi berhasil, serta nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengecek via USSD dengan format *123*4444#.

Baca: Tanggal Merah 2018 Besok May Day Awas Terjebak Demo Buruh

Baca: Video Mencekam, Detik-detik Tergelincirnya Pesawat Lion Air di Gorontalo, Penumpang Histeris!

Baca: Wajar Puluhan Miliar per Bulan! Merinci Pemasukan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Yang Moncer

Bagaimana jika registrasi gagal?

Ada kalanya proses registrasi gagal karena kendala sistem operator yang sibuk atau masalah pada NIK dan nomor KK yang belum diaktifkan.

Jika proses registrasi gagal, ulangi proses yang sama melalui SMS setidaknya lima kali.

Jika masih gagal, kunjungi gerai XL terdekat.

Nomor NIK dan nomor KK biasanya menjadi kendala proses registrasi.

Operator menyarankan pelanggan untuk mengonfirmasi ke Ditjen Dukcapil melalui layanan pelanggan HALO DUKCAPIL di nomor 1500-537.

Bisa juga mendapati layanan tersebut di Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil dan email callcenter.dukcapil@gmail.com.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved