'Waktu Abang Menteri, Gak Ada TKA? Kalau Ada, Apa Abang Protes?'
Hanif menanyakan soal kebaradaan tenaga kerja asing (TKA) pada saat Yusril masih menjabat menteri dulu kala.
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mendapat pertanyaan yang cukup menohok dari Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Hanif menanyakan soal kebaradaan tenaga kerja asing (TKA) pada saat Yusril masih menjabat menteri dulu kala.
Terlebih Hanif Dhakiri juga bertanya apa yang dilakukan Yusril sebagai menteri Kehakiman dan HAM kala itu kepada TKA di Indonesia.
Baca: Sebelum Dibuang, UNREG Dulu Kartu SIM, Ini Cara Lengkapnya untuk Semua Provider
Pertanyaan tersebut terlontar bermula ketika Yusril menyindir Pemerintah.
Dalam cuitannya di akun @Yusrilihza_Mhd menuliskan bahwa Indonesian tak butuh TKA.
"Pemerintah selalu saja berdalih ada jutaan TKI kerja di LN, negara lain tdk protes, kok kita protes membanjirnya TKA ke sini.
Mereka tdk protes karena mereka butuh TKI kita.
Kita protes karena kita tidak butuh TKA.
Disini msh banyak yg miskin dan nganggur, untuk apa TKA?"
Baca: Tragisnya Kehidupan Pemandu Sorak Budak Seks Korea Utara di Bawah Kim Jong II
Begitu cuitan akun Yusril Ihza Mahendra.
Kemudian lewat akun Twitternya, Menaker Hanif Dhakiri membalas dengan melontarkan pertanyaan.
"Maaf bang, apa saat abang menteri gak ada TKA di Indonesia?
Kalau ada, apa abang protes?" tanya Hanif.
Tak lantas berlalu begitu saja, akun Yusril menanggapi pertanyaan dari Hanif Dhakiri.
Yusril sendiri tak menampik pada zamannya menjabat sebagai menteri juga ada TKA di Indonesia.
Ia berdalih, ketika masanya TKA yang datang ke Indonesia jumlahnya dibatasi.
"Ada, tapi kami batasi hanya pada level manajemen dan tenaga skill yang blm bisa dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia.
Kami tidak jor2an izinkan buruh kasar masuk ke sini, terutama dari Tiongkok seperti ketika anda jadi menteri."
"Di zaman saya jadi Menteri Kehakiman dan HAM saya juga tidak mau jor2an memberikan bebas visa.
Kalau tidak selektif, bebas visa bisa disalahgunakan orang asing untuk bekerja di sini.
Negara kita sangat luas, kita belum mampu membangun sistem pengawasan orang asing yg efektif"
"Pada waktu saya jadi Menteri Kehakiman dan HAM hanya sekitar 20 negara yang diberi bebas visa.
Sekarang sekitar 165 negara termasuk RRC dan beberapa negara Afrika warganya bebas visa masuk negara kita.
Kami sangat hati2 menjaga kepentingan nasional."
Baca: Hasil Voting Twitter Iwan Fals Tentang Kinerja Jokowi, Hasilnya Mengejutkan
Melansir Tribun Wow, Yusril bahkan akan menggugat Perpres Nomor 20/2018 yang disahkan oleh Jokowi.
Yusril Ihza Mahendra mengaku jika dirinya akan menempuh jalur konstitusi melalui MA untuk menguji Perpres 20/2018 itu.
@Yusrilihza_Mhd: Saya pun menghormati kewenangan Presiden @jokowi untuk menerbitkan Perpres.
Karena saya berbeda pendapat, maka saya menempuh cara konstitusional dengan menguji materinya ke Mahkamah Agung.
Apapun putusan MA nanti mari kita sama2 pula menghormatinya...
Sementara itu, pihak pemerintah memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait perpres yang ditanda tangani oleh Presiden Jokowi.
Termasuk melalui akun media sosial sejumlah kementerian, seperti Kementerian BUMN hingga Kementerian Agama.
Kementerian BUMN menjelaskan jika Perpres ini merupakan upaya perbaikan untuk meningkatkan lapangan kerja.
Yakni melalui perbaikan iklim investasi di Indonesia.
Hanif Dhakiri mengatakan jika investasi sangat penting bagi Indonesia, karena negara ini tak bisa hanya mengandalkan APBN.
"Perpres 20/2018 tujuan utamanya menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih baik melalui investasi.
Investasi itu sangat penting karena kita tidak bisa membangun hanya mengandalkan APBN saja," kata Hanif, dikutip akun Twitter Kementerian BUMN.
Baca: Terkuak : Bantah Nikah Settingan, Istri Daus Mini Ternyata Telah Menikahi Pria Lain dan Punya Anak
Perpres ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintah, penyederhanaan prosedur perizinan TKA, mendukung kemudahan berbisnis, mendukung pertumbuhan investasi, hingga menciptakan lapangan kerja.
Akun Kementerian BUMN juga membandingkan peringkat Indonesia dalam hal kemudahan berbisnis.
Peringkat ini naik, dari 106 di tahun 2016 menjadi 72 di tahun 2018.
Indonesia menjadi negara dengan peringat 6 di ASEAN, sangat jauh dibandingkan dengan Singapura yang menempati posisi ke-2 dan Malaysia yang ada di urutan ke 24.
Tak tanya itu, tren pertumbuhan ekonomi juga naik, dari 612,8 triliun pada tahun 2016 menjadi 692,8 triliun pada tahun 2017.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Hanif Dhakiri Tanya Yusril, 'Waktu Abang Menteri Gak Ada TKA ? Kalau Ada, Apa Abang Protes ?',