Bocor! Instalasi Pengolahan Air Limbah di Rajawali Diduga Karena Ini, Sekda Sebut Segera Diperbaiki
Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) yang berada di RT 14 Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur bocor.
Penulis: Rohmayana | Editor: bandot
Tampak lokasi Ipal komunal Rajawali
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) yang berada di RT 14 Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur bocor.
Sekda Kota Jambi Budidaya mengatakan bahwa IPAL tersebut merupakan proyek Sanimas bantuan International Development Bank atau Bank Dunia (IDB).
Bocornya Ipal tersebut menurutnya akan segera diperbaiki oleh Dinas PUPR Kota Jambi.
Tim dari Dinas PUPR Kota Jambi sudah mengecek kondisi di lapangan sekaligus sudah melakukan pertemuan bersama warga dan pihak kelurahan serta kecamatan.
“Untuk kebocoran IPAL tersebut segera ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat akan langsung diperbaiki salurannya. Tim dari Dinas PUPR Kota Jambi sudah turun,” ujarnya, Kamis (26/4).
Baca: Miris! Dijanjikan Diantar Pulang Usai Organ Tunggal, Remaja Putri Ini Malah Disetubuhi Enam Pria
Dikatakan Budidaya bahwa setelah dilakukan pertemuan dengan warga, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Lurah dan Camat, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat dalam penggunaan IPAL Komunal agar bisa digunakan dengan baik.
Sebab, berdasarkan investigasi dari pihak Dinas PUPR didapat bahwa IPAL yang bocor tersebut karena air didalam IPAl tidak bisa mengalir dengan lancar karena banyaknya sampah seperti pembalut wanita,popok bayi hingga pakaian.
“Karena alirannya tersumbat, makanya salah satu salurannya bocor karena tidak bisa lagi menampung limbah. Kami juga meminta kesadaran dari masyarakat agar bisa menjaga apa yang sudah dibangun oleh pemerintah. Tentu inikan untuk kebaikan semua pihak,” jelasnya.
Budidaya juga mengatakan bahwa akan dibuat jadwal khusus untuk penyedotan tinja dari dalam IPAL tersebut.
Sebab, semenjak dibangun, baru satu kali dilakukan penyedotan.
Baca: Tertarik Usaha di Pasar Bedug Ramadan? Ini Tempat yang Dikelola Pemkot dan Jumlah Iurannya
Baca: Jambret Salah Masuk ke Jalan Rusak di Kota Baru Usai Beraksi, Naas Ini yang Terjadi Padanya
“Untuk itu harus dibuat jadwal penyedotan dan pembersihan itu secara rutin. Misalnya tiga atau empat bulan sekali. Karena inikan penampung kotoran dari puluhan hingga ratusan rumah,” katanya.
Sementara itu, Farti Suandri, Kepala Dinas PUPR Kota Jambi menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi dan hasilnya akan segera dilakukan perbaikan disaluran yang bocor tersebut.
“Ada saluran yang tersumbat dan segera kita lakukan perbaikan. Tim kita juga sudah turun,”tambahnya.
Farti juga menambahkan pembersihan kawasan sekitar IPAL tersebut juga akan dilakukan bersam warga dan Pemkot Jambi.
Ini agar kawasan tersebut kembali bersih dan tidak bau lagi. “Kita sudah bertemu dengan perwakilan warga dan kita segera lakukan perbaikan saluran tersebut. Sementara warga sekitar akan menggelar gotong royong bersama sama,” katanya.