Tak Terima Amien Rais Dikatakan Goblok, Pria Ini Buat Laporan ke Polisi

Relawan Komunitas Sadar (Korsa) melaporkan seorang pria yang diduga menghina Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais

Editor: rida
Amien Rais 

Diketahui, laporan dugaan pidana terkait penghinaan Amien, terdaftar dalam laporan polisi bernomor LP/B/544/IV/2018/Bareskrim.

Sedangkan, laporan untuk Guntur bernomor LP/543/IV/2017/Bareskrim dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 156A KUHP dan atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polemik tentang Amien Rais mengemuka setelah pernyataannya beberapa waktu lalu.

Dalam sebuah ceramah di Jakarta, Amien Rais mendikotomikan adanya partai Allah dan partai setan.

Amien memang tidak menyebut partai apa yang dia maksud sebagai partai setan.

Namun, Amien dilaporkan ke polisi atas tuduhan memecah belah umat beragama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guntur Romli dan Orang yang Hina Amien Rais Dilaporkan ke Polisi",

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/23/18105161/guntur-romli-dan-orang-yang-hina-amien-rais-dilaporkan-ke-polisi.

Penulis : Moh Nadlir

Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved