Tak Terima Amien Rais Dikatakan Goblok, Pria Ini Buat Laporan ke Polisi
Relawan Komunitas Sadar (Korsa) melaporkan seorang pria yang diduga menghina Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais
Diketahui, laporan dugaan pidana terkait penghinaan Amien, terdaftar dalam laporan polisi bernomor LP/B/544/IV/2018/Bareskrim.
Sedangkan, laporan untuk Guntur bernomor LP/543/IV/2017/Bareskrim dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 156A KUHP dan atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polemik tentang Amien Rais mengemuka setelah pernyataannya beberapa waktu lalu.
Dalam sebuah ceramah di Jakarta, Amien Rais mendikotomikan adanya partai Allah dan partai setan.
Amien memang tidak menyebut partai apa yang dia maksud sebagai partai setan.
Namun, Amien dilaporkan ke polisi atas tuduhan memecah belah umat beragama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guntur Romli dan Orang yang Hina Amien Rais Dilaporkan ke Polisi",
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/23/18105161/guntur-romli-dan-orang-yang-hina-amien-rais-dilaporkan-ke-polisi.
Penulis : Moh Nadlir
Editor : Bayu Galih